Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Ormas HTI Masih Masuk Sistem Satu Data Statistik Sektoral Pemkab Trenggalek, ini Kata Bakesbangpol
Sistem Satu Data Statistik Sektoral Pemkab Trenggalek masih mencatat ormas HTI sebagai ormas yang masih aktif. Ini penjelasan Bakesbangpol
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Sistem Satu Data Statistik Sektoral Pemkab Trenggalek masih mencatat Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai organisasi masyarakat yang masih aktif.
Di laman tersebut HTI tercatat sebagai Ormas yang berada di lingkungan cengkrong, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Trenggalek, Widarsono memastikan hal tersebut tidaklah benar. Ia memastikan HTI tidak ada lagi di Kabupaten Trenggalek.
"Data HTI ini muncul di big data dalam laman Satu Data milik Kominfo," ujar Widarsono, (03/07/2024).
Dia mengaku sejak HTI ditetapkan sebagai organisasi terlarang di Indonesia, Bakesbangpol Trenggalek telah menghapus data HTI sebagai Ormas aktif. Penghapusan data Ormas HTI telah dilakukan sejak 2022 silam.
Begitu juga kenyataan di lapangan, Widarsono memastikan Ormas HTI sudah tidak aktif. Bakesbangpol telah melakukan monitoring bersama instansi lainnya secara berkala untuk memantau ormas yang beraktivitas di tengah masyarakat.
Sedangkan kemunculan data HTI menurut Widarsono, semata karena belum ada pembaruan data.
"Mungkin pihak lain tidak mengakses data terbaru secara continue. Tapi yang pasti kami sudah laporkan kepada OPD yang mengakses big data," pungkasnya.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Pemda Trenggalek Dapat 10 Ton Pestisida dari Pemprov Jatim untuk Atasi Wabah Wereng |
![]() |
---|
KUA PPAS Trenggalek Tahun 2026 Disepakati, Fokus Tingkatkan Pendapatan Masyarakat dan Daerah |
![]() |
---|
Pembebasan Lahan Proyek Bendungan Bagong Trenggalek Hampir Tuntas |
![]() |
---|
Takut Berat di Akhir, Pedagang Pasar di Trenggalek Minta Retribusi Segera Ditarik |
![]() |
---|
Hore, Bupati Trenggalek Diskon Retribusi Pedagang Pasar hingga 75 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.