Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Syok Berat, Polda Jatim Beri Pendampingan
Briptu FN, anggota Polwan yang tega membakar suaminya, Briptu RDW (27) di Asrama Polres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024), sampai saat ini masih syok.
"Kronologi kejadian adalah pada saat korban ini pulang dari kantor kemudian cekcok di rumah dengan istrinya, lalu istrinya menyiramkan bensin ke muka dan badan dia, tidak jauh dari TKP ada sumber api, sehingga terpercik di situ, akhirnya membakar korban," katanya.
Disinggung mengenai adanya upaya dari Briptu FN untuk memborgol Briptu RDW di dekat garasi rumah dinas tersebut. Atau pun ancaman menganiaya ketiga anaknya. Dirmanto masih menunggu penyidikan lengkap atas kasus tersebut.
Namun yang jelas, sesaat mendapati sang suami terkapar tak berdaya dengan luka bakar di sekujur tubuh, Briptu FN tetap berupaya menolong sang suami untuk diantar ke rumah sakit terdekat.
"Kemudian (korban) dibawa oleh tersangka Briptu FN ini ke RSUD (RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo di Kota Mojokerto). Jadi Briptu FN mempunyai tanggungjawab yang besar ya untuk menolong korban, ini membawa ke RS dengan dibantu dengan beberapa tetangga. Sampai RS Briptu FN ini juga minta maaf kepada sang suami, atas perilaku ini," pungkasnya.
(luhur pambudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
BREAKING NEWS - Polwan yang Membakar Suaminya di Mojokerto Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polwan yang Membakar Suaminya di Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami, Polisi Sebut Ada Privasi Korban dan Pelaku yang Tak Bisa Diumbar |
![]() |
---|
Kata Psikolog Soal Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Kesehatan Mental Dibutuhkan Semua Profesi |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami, WCC Jombang Minta Polisi Penuhi Hak Anak Tersangka yang Masih Balita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.