Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Syok Berat, Polda Jatim Beri Pendampingan
Briptu FN, anggota Polwan yang tega membakar suaminya, Briptu RDW (27) di Asrama Polres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024), sampai saat ini masih syok.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Briptu FN, anggota Polwan yang membakar suaminya, Briptu RDW (27) di Asrama Polres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024), sampai saat ini masih syok.
Karena itu, Polda Jatim juga memberikan pendampingan psikologis untuknya.
Tak dipungkiri, kendati menjadi tersangka atas insiden penganiayaan terhadap sang suami yang telah memberikannya tiga orang anak, mental Briptu FN goyah juga saat mendapati kondisi sang suami tak sadarkan diri dengan luka bakar di sekujur tubuhnya.
Apalagi belakang akibat perbuatannya itu, ia harus menjalani pemeriksaan yang dilakukan pihak Kasi Propam Polres Mojokerto Kota dan Subdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis terhadap Briptu FN.
Pendampingan psikologis tersebut melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.
Selain diberikan kepada Briptu FN, pendampingan psikologis tersebut juga diberikan kepada ketiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).
Anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan.
"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," ujarnya, Senin (10/6/2024).
Saat kejadian penganiayaan terjadi, ketiga anak Briptu FN sedang diasuh oleh pengasuh anak (Baby Sitter) di luar rumah.
"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," jelasnya.
Mengenai kronologi kejadian, Dirmanto menerangkan secara singkat, bahwa keduanya semula sempat terlibat percekcokan.
Briptu RDW yang saat itu sedang berada di luar rumah, diminta pulang ke rumah. Setibanya di rumah, keduanya terlibat percekcokan hebat.
Percekcokan tersebut membuat Briptu FN menyiramkan cairan bensin ke sekujur tubuh sang suami.
Hingga akhirnya cairan bensin yang tentunya mudah terbakar itu, membuat tubuh Briptu RDW tersulut kobaran api.
BREAKING NEWS - Polwan yang Membakar Suaminya di Mojokerto Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polwan yang Membakar Suaminya di Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami, Polisi Sebut Ada Privasi Korban dan Pelaku yang Tak Bisa Diumbar |
![]() |
---|
Kata Psikolog Soal Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Kesehatan Mental Dibutuhkan Semua Profesi |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami, WCC Jombang Minta Polisi Penuhi Hak Anak Tersangka yang Masih Balita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.