TOPIK
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
-
Briptu Fadhilatun Nikmah, polwan yang membakar suaminya hingga meninggal dunia, dijatuhi vonis 4 tahun penjara, Kamis (23/1/2025).
-
Briptu Fadhilatun Nikmah atau Briptu Dila, polwan yang membakar suaminya hingga tewas di Mojokerto dituntut 4 tahun penjara.
-
Polda Jatim meminta warganet tidak mudah mengumbar spekulasi apapun terkait kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto. Sebut ada privasi keluarga
-
Tragedi Polwan membakar suaminya di Mojokerto, menarik perhatian banyak orang. Ini kata psikolog dari Untag Surabaya
-
Woman Crisis Center (WCC) Jombang mendesak POLRI agar memberikan hak dan perlindungan sepenuhnya kepada anak Polwan yang membakar suaminya
-
Briptu FN, Polwan yang membakar suaminya berinisial Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), masih diperkenankan menyusui 3 anaknya yang masih balita.
-
Briptu FN, anggota Polwan yang tega membakar suaminya, Briptu RDW (27) di Asrama Polres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024), sampai saat ini masih syok.
-
Sosok Polwan Cantik Briptu FN yang Tega Bakar Polisi Jombang, Motif KDRT karena Masalah Keuangan
-
Kondisi Terkini Polwan yang Tega Bakar Suaminya Terungkap, Motif Sebenarnya Briptu RDW Dibeberkan Polda Jatim
-
Polwan Bakar Polisi di Mojokerto, Korban Briptu RDW Akhirnya Meninggal di Rumah Sakit