Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Polwan yang Membakar Suaminya di Mojokerto Diperbolehkan Menyusui Anaknya Meski Berstatus Tahanan

Briptu FN, Polwan yang  membakar suaminya berinisial Briptu Rian Dwi Wicaksono (27),  masih diperkenankan menyusui 3 anaknya yang masih balita.

Editor: eben haezer
ist
Briptu FN (kiri), Polwan yang membakar suamiya sendiri hingga meninggal. Foto kanan: Pemakaman jenazah korban. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Briptu FN, Polwan yang  membakar suaminya berinisial Briptu Rian Dwi Wicaksono (27),  masih diperkenankan menyusui 3 anaknya yang masih balita.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka memang telah ditahan di Mapolda Jatim, sejak resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (9/6/2024). 

Namun, tersangka ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara Surabaya, agar dapat memenuhi kewajibannya memberikan air susu ibu (ASI) terhadap ketiga anaknya yang masih balita. 

Baca juga: Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Syok Berat, Polda Jatim Beri Pendampingan

Briptu FN dan suaminya, memang telah dikarunia 3 anak yang kini masih balita. 

Anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar berusia empat bulan. 

"Karena yang bersangkutan memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hak inklusif anak sesuai aturan perundang-undangan. Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024). 

Selain untuk memberi kesempatan agar bisa menyusui anaknya, Briptu FN ditempatkan di RS Bhayangkara juga untuk dirawat. 

Dirmanto menambahkan, hasil penyidikan sejauh ini, terungkap bahwa Briptu FN sempat berupaya memberikan pertolongan pada suaminya. 

Hal tersebut dibuktikan dari adanya bekas luka pada kedua lengan dan jemari tangannya akibat terkena jilatan api. 

"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," katanya. 

"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga. Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya. 

(luhur pambudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved