Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Sosok Polwan Cantik Briptu FN yang Tega Bakar Polisi Jombang, Motif KDRT karena Masalah Keuangan
Sosok Polwan Cantik Briptu FN yang Tega Bakar Polisi Jombang, Motif KDRT karena Masalah Keuangan

TRIBUNMATARAMAN.COM - Anggota Polres Jombang, Briptu Rian Dwi Wicaksono meninggal secara tragis ditangan istrinya.
Korban diduga dibakar oleh istrinya yang tak lain adalah Polwan FN alias Briptu Fadhilatun Nikmah anggota polisi Polres Mojokerto Kota.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka bakar 96 persen dan dinyatakan meninggal dalam perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, pada Minggu (9/6/2024) siang.
Motif KDRT hingga menyebabkan korban meninggal diduga dipicu permasalahan keuangan.
Baca juga: Kondisi Terkini Polwan yang Tega Bakar Suaminya, Motif Sebenarnya Briptu RDW Dibeberkan Polda Jatim
Baca juga: Polwan Bakar Polisi di Mojokerto, Korban Briptu RDW Akhirnya Meninggal di Rumah Sakit
Terduga pelaku Briptu FN beserta barang bukti kini dilimpahkan ke tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Menanggapi hal itu, Polres Mojokerto Kota menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus dugaan KDRT yang melibatkan Pasutri anggota Polri tersebut.
"Kalau terduga pelaku yang sudah disampaikan tadi, saat ini sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jatim," ucap Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono di rumah duka Briptu RDW, di Plandaan Jombang, Minggu (9/6).
Ia mengungkapkan kedatangannya ke rumah duka untuk menyampaikan duka cita yang mendalam ke keluarga korban.
"Kami dari Polres Mojokerto Kota hadir juga di sini di pemakaman. Kami turut berbelasungkawa atas meninggal Briptu Rian ini," jelasnya.
Disinggung terkait sosok terduga pelaku Briptu FN yang merupakan Polwan anggota SPKT di Polres Mojokerto Kota, Kompol Supriyono enggan menanggapi.
"Iya, oke sudah cukup. Kalau yang terduga pelaku tadi sudah disampaikan oleh Pak Kapolres. Oke sudah cukup," pungkasnya. (don/ Mohammad Romadoni).
Foto: Suasana pemakaman polisi tewas dibakar Polwan di Mojokerto, korban Briptu RDW dimakamkan di Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024).
Briptu FN
Briptu Fadhilatun Nikmah
Polres Mojokerto Kota
Briptu Rian Dwi Wicaksono
Polres Jombang
Polwan Bakar Polisi
KDRT
tribunmataraman.com
BREAKING NEWS - Polwan yang Membakar Suaminya di Mojokerto Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polwan yang Membakar Suaminya di Mojokerto Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami, Polisi Sebut Ada Privasi Korban dan Pelaku yang Tak Bisa Diumbar |
![]() |
---|
Kata Psikolog Soal Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Kesehatan Mental Dibutuhkan Semua Profesi |
![]() |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami, WCC Jombang Minta Polisi Penuhi Hak Anak Tersangka yang Masih Balita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.