Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Syok Berat, Polda Jatim Beri Pendampingan

Briptu FN, anggota Polwan yang tega membakar suaminya, Briptu RDW (27) di Asrama Polres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024), sampai saat ini masih syok. 

Editor: eben haezer
ist
Briptu FN (kiri), Polwan yang membakar suamiya sendiri hingga meninggal. Foto kanan: Pemakaman jenazah korban. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Briptu FN, anggota Polwan yang membakar suaminya, Briptu RDW (27) di Asrama Polres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024), sampai saat ini masih syok. 

Karena itu, Polda Jatim juga memberikan pendampingan psikologis untuknya. 

Tak dipungkiri, kendati menjadi tersangka atas insiden penganiayaan terhadap sang suami yang telah memberikannya tiga orang anak, mental Briptu FN goyah juga saat mendapati kondisi sang suami tak sadarkan diri dengan luka bakar di sekujur tubuhnya.

Apalagi belakang akibat perbuatannya itu, ia harus menjalani pemeriksaan yang dilakukan pihak Kasi Propam Polres Mojokerto Kota dan Subdit Renakta IV Ditreskrimum Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis terhadap Briptu FN.

Pendampingan psikologis tersebut melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim

Selain diberikan kepada Briptu FN, pendampingan psikologis tersebut juga diberikan kepada ketiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (balita). 

Anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan. 

"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," ujarnya, Senin (10/6/2024). 

Saat kejadian penganiayaan terjadi, ketiga anak Briptu FN sedang diasuh oleh pengasuh anak (Baby Sitter) di luar rumah. 

"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," jelasnya. 

Mengenai kronologi kejadian, Dirmanto menerangkan secara singkat, bahwa keduanya semula sempat terlibat percekcokan. 

Briptu RDW yang saat itu sedang berada di luar rumah, diminta pulang ke rumah. Setibanya di rumah, keduanya terlibat percekcokan hebat. 

Percekcokan tersebut membuat Briptu FN menyiramkan cairan bensin ke sekujur tubuh sang suami. 

Hingga akhirnya cairan bensin yang tentunya mudah terbakar itu, membuat tubuh Briptu RDW tersulut kobaran api. 

"Kronologi kejadian adalah pada saat korban ini pulang dari kantor kemudian cekcok di rumah dengan istrinya, lalu istrinya menyiramkan bensin ke muka dan badan dia, tidak jauh dari TKP ada sumber api, sehingga terpercik di situ, akhirnya membakar korban," katanya. 

Disinggung mengenai adanya upaya dari Briptu FN untuk memborgol Briptu RDW di dekat garasi rumah dinas tersebut. Atau pun ancaman menganiaya ketiga anaknya. Dirmanto masih menunggu penyidikan lengkap atas kasus tersebut. 

Namun yang jelas, sesaat mendapati sang suami terkapar tak berdaya dengan luka bakar di sekujur tubuh, Briptu FN tetap berupaya menolong sang suami untuk diantar ke rumah sakit terdekat. 

"Kemudian (korban) dibawa oleh tersangka Briptu FN ini ke RSUD (RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo di Kota Mojokerto). Jadi Briptu FN mempunyai tanggungjawab yang besar ya untuk menolong korban, ini membawa ke RS dengan dibantu dengan beberapa tetangga. Sampai RS Briptu FN ini juga minta maaf kepada sang suami, atas perilaku ini," pungkasnya. 

(luhur pambudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved