Berita Terbaru Kabupaten Malang
Tak Terima Adik Sepupu Dihamili, Pemuda Kawan-kawannya di Dau Malang Lempari Rumah Dengan Batu
Tidak terima adik sepupunya dihamili, seorang pemuda bersama empat temannya menghujani rumah kontrakan di Dau, dengan batu
Editor:
eben haezer
ist
Satreskrim Polres Malang melakukan press release terkait kasus pengerusakan rumah kontrakan di Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Kamis (16/5/2024).
Karena tak terima, pelapor pun melaporkannya ke Polsek Dau. Kemudian pada Selasa (14/5/2024) sekira pukul 19.00 WIB Unit Reserse Mobil (Resmob) dibackup oleh Polsek Dau mengamankan kelima pelaku beserta barang bukti.
Kelima pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satreskrim Polres Malang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkaran, kelima pelaku kini telah ditetapkan tersangka," imbuhnya.
Kelima tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP yakni barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman hukumannya paling lama lima tahun pidana penjara.
(lu'lu'ul isnainiyah/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Malang
Gawat! Terlilit Utang Pinjol, Pemuda di Malang Curi XPander Tetangga |
![]() |
---|
Pencuri Motor Tewas Dihakimi Warga di Wringinsongo Tumpang Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sopir Ngantuk, Truk Terjun ke Sungai di Ngantang Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Lansia Dari Simokerto Surabaya Tewas Diserempet Truk di Kromengan Malang |
![]() |
---|
Diduga Sediakan Layanan Esek-esek, Kopi Cetol di Gondanglegi Malang Digrebek Aparat Gabungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.