Selasa, 21 April 2026

Berita Terbaru Kabupaten Malang

Pencuri Motor Tewas Dihakimi Warga di Wringinsongo Tumpang Kabupaten Malang

Seorang pencuri motor tewas dihakimi warga setelah kepergok beraksi di desa Wringinsongo, kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: eben haezer
ist/tribunnews
Ilustrasi pengeroyokan 

TRIBUNMATARAMAN.COM | MALANG - Seorang pencuri motor tewas dihakimi warga setelah kepergok beraksi di desa Wringinsongo, kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (11/5/2025) lalu. 

Pria tersebut adalah Moch Sholeh (38), warga desa Kambingan, kecamatan Tumpang. 

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan peristiwa ini terjadi sekira pukul 10.30 WIB.

Terduga pelaku semula kepergok mengambil sepeda motor di depan depan bengkel.

Pencurian motor terjadi saat pemilik bengkel, Dony Setyawan (37) selesai menservis sepeda motor Honda Vario N 5280 EGD milik Munir (41) warga Desa Jeru, Kecamatan Tumpang

"Oleh pemilik bengkel, motor tersebut parkir di pinggir jalan dengan kunci masih menempel di lubang kontak," kata Bambang, Selasa (13/5/2025).

Tak lama kemudian, datang dua orang naik sepeda motro Honda Scoopy tepat di depan bengkel.

Satu orang pelaku turun dari motor.

Dengan cepat, pelaku menyalakan mesin kendaraan kemudian kabur ke arah kecamatan Pakis.

Dony yang melihat kejadian ini langsung mengejar pelaku dengan motornya.

Sesampainya di sawah Desa Cokro, Kecamatan Pakis, pelaku diberhentikan oleh warga.

"Warga emosi kemudian memukul pelaku hingga tak sadarkan diri," jelasnya.

Kejadian ini diketahui oleh pihak kepolisian Polsek Pakis. Dengan segera petugas kepolisian mendatangi TKP selanjutnya mengevakuasi pelaku ke Puskesmas Pakis. 

Nahas, nyawa pelaku tak dapat diselamatkan. Sholeh dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 12.20 WIB. Sementara pelaku lain masih dalam pengejaran.

"Kami amankan barang bukti berupa STNK motor dan satu unit Honda Vario yang dicuri oleh pelaku," tandasnya.

Atas kejadian ini, Bambang mengimbau kepada masyrakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyikapi tindak pidana serupa.

"Kami menyayangkan emosi warga dengan tindakan main hakim sendiri karena tidak dibenarkan secara hukum. Jika ada kejadian serupa serahkan ke petugas kepolisian," tukasnya.

(Lu'lu'ul isnainiyah/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved