Aksi Demo di Jatim

Papan Nama Kantor Samsat Lamongan Ditutup Triplek, Diduga Maraknya Demo

Papan nama Kantor Bersama Samsat Lamongan Kabupaten Lamongan Jawa Timur ditutup selama tiga hari terakhir

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Hanif Manshuri
PAPAN NAMA DITUTUP. Selama tiga hari ini masyarakat tidak lagi bisa menemukan papan nama dan neon box di KB Samsat Lamongan. Pasalnya semuanya ditutup dengan spanduk dan triplek. Penutupan itu disinyalir agar tidak menjadi sasaran amuk massa terkait dengan maraknya demo dalam beberapa hari terakhir ini, Selasa (2/9/2025) 

TRIBUNMATARAMAN.COM I LAMONGAN - Pemandangan berbeda nampak di papan nama Kantor Bersama Samsat Lamongan, di Jalan Veteran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tiga hari terakhir.

Sebab papan nama kantor untuk pengurusan pajak itu tidak terlihat. 

Sebuah papan menutupi papan nama kantor. Walhasil, masyarakat tidak bisa membaca papan nama tersebut.

Papan nama ditutup memakai lembaran triplek ukuran 1,2 meter x 2,4 meter.

Tak hanya papan nama, neon box yang juga menjadi penanda Kantor Bersama Samsat Lamongan juga ditutup memakai spanduk

Demikian juga tulisan pada teras di atas pintu masuk Kantor Samsat juga ditutup spanduk. 

Sementara neon box yang berdiri fertikal di kanan pintu  gerbang masuk Samsat juga dibalut spanduk yang menutup kanan-kiri neon box.

Penutupan papan nama dan neon box itu dilakukan sejak Minggu (31/8/2025) dan bertahan sampai hari ketiga, Selasa (2/9/2025).

 Aksi penutupan itu disinyalir lantaran maraknya aksi demo dengan sasaran istitusi kepolisian dan gedung DPR.

Baca juga: Antisipasi Unjuk Rasa Ricuh, Berkas Penting dan Kendaraan Dinas DPRD Trenggalek Diamankan 

Meski ditutup spanduk, pelayanan KB Samsat tetap buka dan pelayann  normal seperti di hari-hari efektif masuk kerja yakni mulai hari Senin hingga Sabtu.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid mengatakan bahwa penutupan papan nama dan neon box di Kantor Bersama Samsat itu adalah ranah Dispenda. 

"Itu ranahnya Dispenda, karena ada instruksi dari provinsi," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).

 

(Hanif Manshuri/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik
 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved