Berita Terbaru Kabupaten Malang
Tak Terima Adik Sepupu Dihamili, Pemuda Kawan-kawannya di Dau Malang Lempari Rumah Dengan Batu
Tidak terima adik sepupunya dihamili, seorang pemuda bersama empat temannya menghujani rumah kontrakan di Dau, dengan batu
TRIBUNMATARAMAN.COM - Tidak terima adik sepupunya dihamili, seorang pemuda bersama empat temannya menghujani rumah kontrakan di Dau, dengan batu
Aksi kelima pemuda tersebut dilakukan di rumah kontrakan pelapor, Marsianus Ukat, di Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengatakan, peristiwa pengerusakan terjadi pada Senin (13/5/2024) sekira pukul 23.00 WIB.
Gandha menjelaskan, pelaku yang bernama Steven (28) bersama dengan Dendy Clau (24) mendatangi kontrakan Marsianus.
Sedangkan tiga pelaku lainnya Rello (24), Paskal (20), dan Rigen (22) menunggu di luar rumah.
Kedua pelaku, Steven dan Dendy masuk ke dalam rumah.
Saat itu di dalam rumah, ada Marsianus dan rekannya, Bagus Areau.
keduanya pelaku hendak menanyakan kejelasan hubungan Bagus dengan adik sepupunya, seorang perempuan berinisial PM.
"Pelaku mendatangi secara baik-baik rumah korban bertujuan untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban atas perbuatan korban (Bagus) yang telah menghamili adiknya Steven," jelas Gandha, Kamis (16/5/2024).
Namun, pada saat meminta kejelasan, pelaku dengan korban cekcok. Tak lama kemudian kakak korban, yakni Gregorius Akon keluar dengan membawa pedang yang sudah terhunus.
Karena tak terima dengan perlakuan Akon, ketiga pelaku yang sudah mengintai dari luar rumah tersulut emosinya.
Kemudian, ketiga pelaku itu menghujani rumah kontrakan Marsianus dengan batu. Lemparan tersebut mengenai kaca rumah dan sepeda motor yang terparkir.
"Setelah melakukan pelemparan, kelima pelaku ini pergi meninggalkan tempat kejadian dan menuju ke arah Kota Malang," terangnya.
Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Korban yang berada di dalam rumah telah bersembunyi untuk menyelamatkan diri dari lemparan batu.
Akan tetapi, atas pengerusakan ini, pelapor mengalami kerugian materiil. Kerugiannya mencapai Rp2,5 juta.
Gawat! Terlilit Utang Pinjol, Pemuda di Malang Curi XPander Tetangga |
![]() |
---|
Pencuri Motor Tewas Dihakimi Warga di Wringinsongo Tumpang Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sopir Ngantuk, Truk Terjun ke Sungai di Ngantang Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Lansia Dari Simokerto Surabaya Tewas Diserempet Truk di Kromengan Malang |
![]() |
---|
Diduga Sediakan Layanan Esek-esek, Kopi Cetol di Gondanglegi Malang Digrebek Aparat Gabungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.