Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Sat Brimob Polda Jatim Meledakkan 70 Kg Mesiu yang Disita Polres Tulungagung
Sebanyak 70 kg bubuk mesiu untuk petasan yang disita Polres Tulungagung dimusnahkan Sat Brimob Polda Jatim dengan cara diledakkan.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Masih menurut Zico, bubuk mesiu ini memang harus dimusnahkan dengan cara dibakar.
Serbuk yang mudah terbakar ini tidak bisa larut di air atau terurai secara alami di alam.
Karena itu jika dibuang atau digelontor dengan air justru akan mencemari lingkungan.
“Kalau dibuang justru akan menimbulkan masalah baru karena mencemari lingkungan. Jadi prosedurnya memang dibakar,” papar Zico.
Proses pemusnahan barang bukti ini juga disaksikan empat tersangka, yaitu HNP (27), MYK (21), MAM (26) dan GN (28).
Pemusnahan ini juga atas persetujuan Kejaksaan Negeri Tulungagung dan Pengadilan Negeri Tulungagung.
Alasan utamanya, karena bubuk mesiu ini termasuk bahan berbahaya dan bisa memicu ledakan.
Karena itu Kejaksaan dan Pengadilan menyetujui hanya diambil sampel untuk uji laboratorium serta barang bukti di persidangan.
“Perkaranya sudah tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan) sebelum tanggal 15 Maret kemarin. Para tersangka wajib dihadirkan untuk melihat proses pemusnahan,” tandas Zico.
Sebelumnya personel Satreskrim Polres Tulungagung menangkap MAM (26), saat mengantar pesanan bubuk mesiu ke Tulungagung, pada Sabtu (18/3/2023).
Polisi menyita 12 kilogram bahan baku petasan dari warga Desa Sumber, Kecamatan Sanan Kulon, Kabupaten Blitar ini.
Dari pengembangan polisi kembali menyita 23 kilogram bubuk mesiu dari rumah MAM.
Dari MAM, polisi melakukan pengembangan dan menangkap GN (28) warga Ponggok, Kabupaten Blitar.
Polisi menyita 15 kilogram bubuk mesiu yang disembunyikan GN di kandang sapi.
Berselang seminggu kemudian, Sabtu (25/4/2023) polisi menangkap HNP (27) warga Dungmanten, Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan dengan barang bukti 3 kilogram bubuk mesiu.
Dari keterangan HNP, polisi lalu menangkap MYK (21) warga Dusun Nglempung, Desa Pakisrejo, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar di sekitar GOR Rejoagung Tulungagung.
Polisi menemukan barang bukti 15 kilogram bubuk mesiu yang dibawa MYK.
Dalam pengembangan, polisi menyita 12 kilogram bubuk mesiu dari rumah MYK.
(David Yohanest/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Wow, Desa Beji Tulungagung Punya Sekolah Setingkat SMA Terbanyak di Indonesia |
![]() |
---|
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
14 Desa di Tulungagung Masih Kosong Jabatan Kepala Desa, APDESI Dorong PAW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.