Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pasangan Kekasih di Tulungagung Ditangkap Polisi, Ketahuan Curi Dua Ponsel

Sepasang kekasih di Kabupaten Tulungagung kompak mencuri ponsel, kini keduanya sudah ditangkap polisi

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Polres Tulungagung
PASANGAN KEKASIH - Foto kolase pasangan kekasih, AS (20) dan ADR (19) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian 2 telepon genggam (HP) di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang ditangkap pada Senin (27/10/2025) lalu. Mereka telah menjual HP hasil curian itu lewat Facebook 

Ringkasan Berita:
  • Sepasang kekasih di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mencuri dua buah ponsel
  • Ponsel hasil curian dijual melalui media sosial
  • Tersangka ditangkap di warung kopi, dan rumah sakit

 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGAGUNG - Personel Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota menangkap  AS (20) pemuda warga Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu dan kekasihnya, ADR (19) warga Desa Besole, Kecamatan Besuki.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mencuri 2 telepon genggam (HP) di Warung Lalapan Mbak Tri Jalan MT Haryono III, Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, mengatakan dugaan pencurian ponsel ini terjadi pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saat itu korban Danang Setiawan kehilangan HP Xiaomi Redmi Note 8 warna hitam dan Oppo A5x warna putih laser. Dua HP itu sebelumnya sedang diisi daya di dalam kamar,” jelasnya.

Saat itu korban sudah berusaha mencari dan tanya ke sejumlah karyawannya, namun tidak ada yang tahu.

Ia lalu membuat laporan kepolisian di Polsek Tulungagung kota.

Laporan ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim.

“Butuh proses untuk melakukan pelacakan berdasar bukti-bukti yang didapat. Pada akhirnya terduga pelaku terdeteksi,” sambung Nanang.

Saat itu personel Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota melacak keberadaan AS di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu,

AS lalu ditangkap  pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah warung kopi.

Baca juga: Jadwal Terbaru MotoGP Portugal 2025 Sabtu-Minggu Malam Live Trans7

Kepada penyidik, AS mengakui telah mengambil dua ponsel di milik Danang dan sudah menjualnya lewat media sosial Facebook.

“Yang Xiaomi Redmi Note 8 dijual seharga Rp 300.000, sedangkan Oppo A5x dijual  seharga Rp 650.000,” ungkap Nanang.

Saat diinterogasi, AS juga mengakui melakukan pencurian itu bersama kekasihnya, ADR.

Berdasar pengakuan itu, polisi mencari keberadaan ADR.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved