Sidang Tragedi Kanjuruhan
Anggota DPR RI Geram dengan Aksi Brimob Diduga Intimidasi Jaksa, Polisi Sebut Bagian Pengamanan
Anggota DPR RI Arsul Sani mencolek Kapolri Listyo Sigit Prabowo ketika puluhan anggota polisi dari Brimob bikin gaduh sidang Tragedi Kanjuruhan.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Jawa Timur, Fathur Rohman ketika dikonfirmasi terkait kejadian ini enggan memberikan komentar. Akan tetapi, ia tak menampik mendengar kabar kalau Jaksa Hari mendapat perlakuan tak mengenakkan ketika hendak masuk ruang sidang Kanjuruhan.
Oleh karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Surabaya supaya kejadian tersebut tidak terulang.
Sementara itu, Anak Agung Gde Pranata selaku Humas PN Surabaya mengakui, kalau teriak-teriak di lingkungan PN Surabaya bukan perbuatan yang dapat dibenarkan. Hal tersebut bisa menganggu proses persidangan perkara-perkara di PN Surabaya. Oleh karena itu, pihaknya berpesan semua pihak untuk tidak membuat gaduh selama berada di lingkungan PN Surabaya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com/ Tony Hermawan)
Brimob teriak di Sidang Tragedi Kanjuruhan
Anggota DPR RI
Arsul Sani
tribunmataraman.com
Tragedi Kanjuruhan
Panpel Arema FC Divonis 1,5 Tahun, Pengacara: 'Yang Dihukum dan Tanggung Jawab Harusnya Polisi' |
![]() |
---|
Keras, Andi Irfan Kontras Tantang Hakim Sidang Kanjuruhan Ditembaki Gas Air Mata Agar Tahu Rasanya |
![]() |
---|
Andi Irfan Kontras: Sidang Tragedi Kanjuruhan Sesat, Ibarat Alat Cuci Piring Bagi Polisi |
![]() |
---|
3 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Ringan, Pengacara Korban: 'Sekalian Saja Dibebaskan' |
![]() |
---|
Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.