Sidang Tragedi Kanjuruhan
Anggota DPR RI Geram dengan Aksi Brimob Diduga Intimidasi Jaksa, Polisi Sebut Bagian Pengamanan
Anggota DPR RI Arsul Sani mencolek Kapolri Listyo Sigit Prabowo ketika puluhan anggota polisi dari Brimob bikin gaduh sidang Tragedi Kanjuruhan.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Anggota DPR RI jengkel dengan aksi puluhan Brimob yang diduga intimidasi jalanya Persidangan Kasus Tragedi Kanjuruhan.
Diketahui viral oknum Brimob yang teriak-teriak saat sidang kasus tragedi kanjuruhan.
Hal ini kemudian memantik reaksi anggota DPR RI Komisi III, Arsul Sani.
Bahkan Arsul Sani sampai harus mencolek Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika puluhan anggota polisi dari Brimob bikin gaduh dan teriak yel-yel saat pelaksanaan Sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/2/2023) kemarin.
Arsul Sani menyebut, tindakan anggota Brimob yang bikin gaduh saat Sidang Tragedi Kanjuruhan berlangsung tersebut tidak membantu pulihkan citra kepolisian.
Tidak hanya Kapolri, Arsul Sani juga mencolek Komandan Brimob agar lebih menertibkan anggotanya.
"Pak Kapolri @ListyoSigitP dan Pak Komandan Brimob @humaskorbrimob mohon para anggota Brimob bisa lebih menahan diri terkait proses persidangan pidana kasus Kanjuruhan," cuit @arsul_sani Rabu (15/2) pagi.
"Aksi seperti ini ini tidak membantu pulihkan citra dan kepercayaan publik terhadap Polri, Pak," jelasnya.
Cuitan Arsul Sani itu juga sekaligus respons atas cuitan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di akun @YLBHI yang membagikan video ketika puluhan personel Brimob berteriak-teriak melontarkan dukungan di Sidang Tragedi Kanjuruhan.
"Pak Kapolri, hentikan intimidasi proses sidang kasus Kanjuruhan," cuit YLBHI.
Wakil Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata, menyebut, pihaknya terganggu dan akan lapor terkait ulah Brimob ini.
"Saya akan laporkan ke pimpinan karena ini sangat mengganggu. Seharusnya mereka (personel polisi) mengamankan jalannya sidang, bukan malah membuat gaduh," katanya.
Anggota Brimob Teriak-teriak
Sidang Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Selasa (14/2/2023), diwarnai teriakan-teriakan personel Sat Brimob Polda Jatim yang membuat jaksa merasa terintimidasi.
Teriakan-teriakan itu mereka buat setiap kali perangkat sidang hendak masuk ke dalam ruang sidang.
Brimob teriak di Sidang Tragedi Kanjuruhan
Anggota DPR RI
Arsul Sani
tribunmataraman.com
Tragedi Kanjuruhan
Panpel Arema FC Divonis 1,5 Tahun, Pengacara: 'Yang Dihukum dan Tanggung Jawab Harusnya Polisi' |
![]() |
---|
Keras, Andi Irfan Kontras Tantang Hakim Sidang Kanjuruhan Ditembaki Gas Air Mata Agar Tahu Rasanya |
![]() |
---|
Andi Irfan Kontras: Sidang Tragedi Kanjuruhan Sesat, Ibarat Alat Cuci Piring Bagi Polisi |
![]() |
---|
3 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Ringan, Pengacara Korban: 'Sekalian Saja Dibebaskan' |
![]() |
---|
Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.