Demo Kades di Jakarta

Daftar Peserta Kades Kediri, Ponorogo, Tulungagung dan Trenggalek yang Demo di Jakarta Hari Ini

Ratusan Kades dari Kediri, Ponorogo, Trenggalek dan Tulungagung melakukan aksi demonstrasi di Jakarta. Mereka menuntut revisi undang-undang desa.

Editor: faridmukarrom
ist
Ratusan Kades dari Kediri, Ponorogo, Trenggalek dan Tulungagung melakukan aksi demonstrasi di Jakarta. Mereka menuntut revisi undang-undang desa. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Daftar Peserta Demo Kades di Jakarta wilayah Kabupaten Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung dan Kediri Jawa Timur.

Diketahui pada hari ini Selasa 17 Juni 2023, Kepala Desa di berbagai penghujung daerah melakukan aksi demo di Jakarta.

Para Kades menuntut agar adanya revisi undang-undang desa nomor 6 tahun 2014, khususnya Pasal 39 ayat 1 tentang masa jabatan kepala desa.

Catatan Tribunmataraman.com sendiri ada sebanyak 872 Kepala Desa dari wilayah Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung dan Kediri Jawa Timur yang berangkat ke Jakarta.

Baca juga: Kades di Kabupaten Kediri Ikut Demo di Jakarta, Pastikan Pelayanan di Desa Tak Terganggu

Baca juga: 253 Kades di Ponorogo Ikut Demo di Jakarta, Menuntut Masa Jabatan Jadi 9 Tahun dan 2 Periode

Jumlah 872 peserta demo Kades ini terdiri dari:

- 253 Kades Kabupaten Ponorogo

- 149 Kades Kabupaten Trenggalek

- 230 Kades Kabupaten  Tulungagung

-  240 Kades Kabupaten Kediri

Alasan Demo Kades di Jakarta

Para Kades menuntut revisi undang-undang sehingga mereka bisa menjabat selama 9 tahun, dengan ketentuan maksimal 2 periode.

Sekretaris II Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kediri, Bambang Agus Pranoto menuturkan, aksi damai ini digelar bukan tanpa alasan. Ia mengaku, perpanjangan masa jabatan ini adalah langkah yang terbaik demi kesejahteraan desa mereka.

"Setelah melalui berbagai pertimbangan, masa jabatan 6 tahun kami rasa kurang pas atau tidak relevan. Karena pemilihan Kades ini berbeda dengan pemilihan bupati, gubernur, presiden bahkan legislatif. Di mana mereka tidak bersinggungan langsung dengan masyarakat. Sementara Kades ini langsung dan dampaknya sangat terasa," kata Bambang.

Pria yang menjabat sebagai Kepala Desa Kayen Kidul ini mengatakan, masa jabatan 6 tahun diakuinya masih kurang. Sebab, untuk mengurus satu desa dan berhadapan langsung dengan masyarakat dibutuhkan waktu lebih lama dari itu.

Ia pun mencontohkan ketika ada konflik yang melibatkan antar warga sehingga menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat. Dalam upaya mendamaikan konflik tersebut, dibutuhkan waktu yang tidak singkat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved