Demo Kades di Jakarta

149 Kades Trenggalek Ikut Demo di Jakarta, Bagaimana Pelayanan di Desa Masing-masing?

149 Kades di Trenggalek ikut ke Jakarta menggelar demo di Jakarta menuntut perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun. Bagaimana pelayanan di desa?

Editor: eben haezer
Istimewa
Sebanyak 149 Kepala Desa di Kabupaten Trenggalek geruduk Jakarta menuntut revisi undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang masa jabatan kepala desa 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 149 Kepala Desa di Trenggalek ikut terlibat dalam unjuk rasa di Jakarta bersama ribuan kades lain dari seluruh Indonesia. 

Mereka berangkat dari Trenggalek ke Gedung DPR RI sejak Senin (16/1/2023) sore.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Trenggalek, Joko Susanto mengatakan 149 Kades tersebut telah mengajukan izin ke Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin.

Baca juga: Ratusan Kades di Trenggalek Ikut Geruduk Jakarta Tuntut Masa Perpanjangan Jabatan

"Sudah izin kok, jadi sudah sepengatahuan dari Pemkab terutama pak bupati," kata Joko, Selasa (17/1/2023).

Ia mengatakan para Kades tersebut izin lebih kurang selama 3 hari. Walaupun menyampaikan aspirasi tersebut hanya sehari, namun mereka membutuhkan waktu perjalanan pulang pergi tak kurang dari dua hari.

Joko juga menjamin pelayanan masyarakat di desa tidak akan terganggu walaupun para kepala desa tidak 'ngantor'

"Kan ada sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya, jadi insyaallah pelayanan tidak akan terganggu," lanjutnya.

Seperti diketahui, 149 kepala desa di Kabupaten Trenggalek berangkat ke Jakarta menuntut revisi uu desa nomor 6 tahun 2014 terutama pasal 39 ayat 1 tentang masa jabatan kepala desa.

Mereka meminta masa jabatan kepala desa diubah.

Dari yang sebelumnya satu periode selama 6 tahun dengan maksimal menjabat sebanyak tiga kali periode, menjadi satu periode selama 9 tahun dengan maksimal menjabat sebanyak dua kali. 

Dengan masa jabatan dalam satu periode yang lebih panjang diharapkan visi misi dan program pembangunan kerja lebih berkesinambungan

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved