Demo Kades di Jakarta
Plus Minus Bila Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun, Warga Terancam Menderita Lebih Lama
Akademisi berpendapat, bila jabatan kades diperpanjang jadi 9 tahun, warga terancam menderita lebih lama andai kades yang terpilih tak amanah
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sebanyak 230 kepala desa (Kades) asal Kabupaten Tulungagung ikut demonstrasi ke Jakarta.
Demo kades di Jakarta itu juga diikuti ribuan kades dari berbagai daerah di Indonesia.
Mereka menuntut perubahan Undang-undang Desa, utamanya perubahan masa jabatan Kades dari 3 kali 6 tahun masa jabatan menjadi 2 kali 9 tahun masa jabatan.
Baca juga: Ini Alasan Para Kades Demo di Jakarta Menuntut Masa Jabatan Diperpanjang Jadi 9 Tahun
Akademisi Universitas Bhineka PGRI Tulungagung, Andreas Andri Jatmiko, mengingatkan ada nilai plus minus tuntutan itu.
Menurutnya, untuk memaksimalkan kinerja, masa jabatan 5-6 tahun memang kurang panjang.
Sebab di awal masa jabatan masih harus mempersiapkan rencana untuk merealisasikan misi dan misi selama kampanye.
"Di awal menjabat masih harus membuat perencanaan agar ide-idenya bisa diwujudkan," ujar Andreas.
Namun yang menjadi masalah adalah komitmen dan manfaat bagi warga desa.
Jika seorang Kades mempunyai komitmen dan fokus pada hasil kerja, masa jabatan 9 tahun akan menguntungkan warga desa.
Kades akan memujudkan janji kampanyenya dan melakukan perubahan kemajuan desa.
"Tapi kalau 9 tahun hanya untuk menancapkan kekuasaan tanpa kinerja, buat apa diperpanjang?" ucap Andreas.
Baca juga: Ditinggal Demo ke Jakarta, Kandang Ayam Milik Kades di Tulungagung Terbakar
Karena itu Andreas menyoroti motivasi para Kades yang menuntut 9 tahun masa jabatan.
Jika untuk implementasi janji kampanye maka akan jadi hal yang positif bagi warga desa.
Namun jika kinerjanya tidak lebih baik, maka masa jabatan 6 tahun tidak perlu diubah.
"Motivasi 9 tahun harus jelas. Kalau motivasinya kekuasaan tentu akan merugikan masyarakat," tegas Andreas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.