Berita Ponorogo

Para ASN di Kabupaten Ponorogo Belum Gajian, Sekda Minta Agar Semuanya Maklum

Para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo belum menerima pencairan gaji bulan Januari 2023. Sekda minta agar dimaklumi.

Editor: eben haezer
ist
ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo belum menerima pencairan gaji bulan Januari 2023.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Ponorogo, Agus Pramono, hal ini harus dimaklumi bersama.

Agus mengatakan, Ponorogo adalah salah satu kabupaten yang menerapkan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) 100 persen.

SIPD ini langsung dijalankan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan perubahan sistem maka terjadi masa transisi penggunaan aplikasi baru dalam proses pencairan anggaran.

“Semua memang belum gajian. Saya (Sekda) juga belum, DPRD juga belum, bupati juga belum,” ujar Agus Pramono, Jumat (6/1/2023).

“Dalam penerapan SIPD butuh ketelatenan dari teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Mungkin masih awal-awal ada kendala, lemot atau bagaimana,” kata Agus.

Dia mengaku sudah mengecek ke beberapa OPD. Seperti di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bahwa ASN sudah menerima gaji. 

“Tadi saya ke Perpus (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan) sudah gajian. Mestinya yang lain sudah tetapi ya bertahap,” terangnya.

Agus mengatakan bahwa dengan SIPD semua kegiatan harus dientri lebih dahulu. Sehingga menyebabkan agak terlambat. 

“Ketika sudah memasukkan ke sistem tidak cocok bisa diganti. Nah kalau yang ini kan tidak bisa karena sudah masuk SIPD,” bebernya.

Kedepan, kata dia, tidak akan ada lagi keterlambatan. Untuk gaji ASN itu kan pengeluaran pasti.

“Tidak perlu resah semua pasti cair. Bersabar saja, karena memang masih sesuai prosedur,” pungkasnya.

(pramita kusumaningrum/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved