OTT Bupati Ponorogo

Kasus Suap Guncang Pemkab Ponorogo, Jabatan Sekda Lowong: Tiga Nama Kuat Muncul Sebagai Kandidat

Menerka Pengganti Sekda Ponorogo Agus Pramono Usai Penetapkan Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

Editor: faridmukarrom
TribunMataraman.com/Pramita Kusumaningrum
SEKDA TERLAMA - Sekda Ponorogo Agus Pramono beberapa waktu lalu di depan Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Agus merupakan Skeda terlama di Pemkab Trenggalek yakni 13 Tahun, dan kemarin ikut terseret OTT KPK 

Ringkasan Berita:
  • Sekda Ponorogo Agus Pramono terancam kehilangan jabatan usai ditetapkan KPK sebagai tersangka suap jual beli jabatan. 
  • Posisi Sekda kini kosong dan tiga pejabat memenuhi syarat sebagai kandidat: Drh Sapto Djatmiko (Kepala Diskominfo), Agus Sugiharto (Kepala BPPKAD), dan Imam Basori (Inspektur Pemkab). 
  • Ketiganya telah mengikuti Diklatpim II dan berpengalaman memimpin OPD.

TRIBUNMATARAMAN.COM - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo resmi lowong setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Agus Pramono sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan yang mengguncang lingkungan Pemkab Ponorogo.

Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu (8/11/2025), seiring pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

Kekosongan jabatan Sekda, yang memiliki peran vital sebagai motor penggerak administrasi dan koordinasi pemerintahan, membuat publik bertanya-tanya: siapa sosok yang paling berpeluang menggantikan Agus Pramono?

Persyaratan Ketat untuk Kursi Sekda

Baca juga: HUT ke-108 RSUD dr Harjono Ponorogo Diselimuti Duka, Direktur Ditetapkan Tersangka KPK

 

Berdasarkan ketentuan jabatan pimpinan tinggi pratama, seorang Sekda harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Pernah mengikuti Diklat Pimpinan II (Diklat Pim II)
  2. Minimal menduduki jabatan struktural Eselon II atau setara (pangkat Pembina Tingkat I/IVb)
  3. Berpendidikan minimal S1
  4. Usia maksimal satu tahun sebelum mencapai Batas Usia Pensiun (BUP)
  5. Pernah menduduki minimal dua jabatan Eselon II yang berbeda

Melihat kriteria tersebut, terdapat tiga nama kuat dari lingkungan Pemkab Ponorogo yang memenuhi seluruh persyaratan tersebut. 

1. Drh Sapto Djatmiko Tjipto Kepala Diskominfo Ponorogo

Drh Sapto Djatmiko Tjipto merupakan figur senior birokrasi Ponorogo. Lulusan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) tahun 1985 ini mulai menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1992 atas dukungan orang tuanya.

Kariernya menanjak dengan berbagai jabatan penting, antara lain:

Staf Bappeda Ponorogo
Kepala Dinas Pariwisata
Kepala Dinas Kesehatan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kepala Pelaksana BPBD
Kepala Dinas Kominfo (posisi saat ini)
Sapto telah mengikuti Diklat Pimpinan II dan pernah menjadi kandidat Sekda pada seleksi tahun 2012. Saat itu, ia bersaing dengan Agus Pramono, namun akhirnya posisi Sekda diberikan kepada Agus.

2. Agus Sugiharto Kepala BPPKAD Ponorogo

Agus Sugiharto, atau yang akrab disapa Ugin, adalah pejabat senior yang memiliki rekam jejak kuat dalam pengelolaan keuangan daerah. Lulusan APDN Malang ini mengawali karier pada 1988 dan melanjutkan pendidikan hingga meraih gelar doktoral.

Perjalanan kariernya meliputi:

Staf BPPKAD
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP
Kepala Disbudparpora
Kepala Bapperinda
Kepala BPPKAD (jabatan saat ini)
Ia dikenal sebagai pejabat yang sering terlibat dalam struktur perencanaan dan kebijakan fiskal daerah. Bersama Sapto dan Imam Basori, Agus Sugiharto sudah mengikuti Diklat Pimpinan II.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved