OTT Bupati Ponorogo

TERKUAK! Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo Lebih Kaya dari Bupati, Kini Diperiksa KPK di Kasus OTT

Kasus OTT Ponorogo membuka tabir baru tentang pejabat-pejabat penting di kabupaten tersebut. Di balik sosok dokter dan birokrat senior

Editor: faridmukarrom
TribunMataraman.com/Pramita Kusumaningrum
SEKDA TERLAMA - Sekda Ponorogo Agus Pramono beberapa waktu lalu di depan Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Agus merupakan Skeda terlama di Pemkab Trenggalek yakni 13 Tahun, dan kemarin ikut terseret OTT KPK 

Ringkasan Berita:
  • Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, ikut diperiksa KPK usai OTT yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko
  • Tercatat dalam LHKPN 2024, kekayaan Yunus mencapai Rp14,54 miliar, melampaui Sugiri (Rp6,3 miliar) dan Sekda Agus Pramono (Rp8,8 miliar). 
  • Yunus dikenal sebagai dokter spesialis penyakit dalam dan ASN berpengalaman, kini terseret dalam kasus dugaan jual beli jabatan yang diselidiki KPK.

 

TRIBUNMATARAMAN.COM | PONOROGO -Fakta mengejutkan terungkap di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Salah satu dari 13 orang yang turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, dr Yunus Mahatma, seorang dokter spesialis penyakit dalam yang ternyata memiliki harta kekayaan fantastis  bahkan lebih besar dari Bupati Ponorogo dan Sekretaris Daerah (Sekda).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang diakses di laman resmi elhkpn.kpk.go.id, dr Yunus Mahatma tercatat memiliki harta senilai Rp14,54 miliar setelah dikurangi utang Rp800 juta.

Angka ini jauh melampaui kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang tercatat sebesar Rp6,3 miliar, dan Sekda Ponorogo Agus Pramono dengan total kekayaan Rp8,8 miliar.

Dalam rincian LHKPN tersebut, harta kekayaan dr Yunus meliputi:

  1. Tanah dan bangunan: Rp9,25 miliar
  2. Alat transportasi dan mesin: Rp1,11 miliar
  3. Harta bergerak lainnya: Rp25 juta
  4. Kas dan setara kas: Rp4,7 miliar
  5. Harta lainnya: Rp250 juta
  6. Tanah dan bangunan milik dr Yunus tersebar di Kota Madiun, Surabaya, dan Karanganyar. Salah satunya, tanah seluas 4.600 meter persegi di Kota Madiun senilai Rp2,5 miliar, serta rumah dan tanah di Surabaya yang ditaksir mencapai Rp2,75 miliar.

Selain itu, ia juga tercatat memiliki dua kendaraan pribadi, yakni Honda HR-V tahun 2021 (Rp240 juta) dan BMW 320 tahun 2023 (Rp875 juta). Seluruh harta tersebut dilaporkan berasal dari hasil usaha dan profesi sendiri.

dr Yunus Mahatma bukan sosok baru di dunia kesehatan. Ia dikenal sebagai dokter spesialis penyakit dalam yang meniti karier panjang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lahir di Kabupaten Blitar, Yunus menempuh pendidikan SD hingga SMP di daerah asalnya, kemudian melanjutkan SMA di Tulungagung.

Ia merupakan alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang, dan meraih gelar spesialis penyakit dalam dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Kariernya dimulai pada tahun 1991 di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Di sana ia sempat menjabat sebagai Kepala Seksi P2ML dan Kepala Seksi Sarana Prasarana Rumah Sakit dan Puskesmas.

Namun, konflik di Maluku pada 1999 membuatnya berpindah tugas ke Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Setelah menempuh pendidikan spesialis, ia sempat mengabdi di Aceh, sebelum akhirnya kembali ke Magetan pada 2006.

Tahun 2013, dr Yunus diangkat sebagai Direktur RSUD dr Sayidiman Magetan, jabatan yang diembannya hingga 2019. Dua tahun kemudian, ia memilih pensiun dini dan mengikuti asesmen untuk menjadi Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, posisi yang ia jabat hingga kini.

Dalam sebuah wawancara sembilan bulan lalu, dr Yunus sempat bercerita tentang asal-usul namanya. Menurutnya, sang ayah yang merupakan guru sejarah memberi nama "Mahatma" karena terinspirasi dari tokoh perdamaian India, Mahatma Gandhi.

Selain dr Yunus Mahatma, KPK juga memeriksa Agus Pramono, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo yang dikenal sebagai pejabat dengan masa jabatan terpanjang di kabupaten tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved