Misteri Kematian Brigadir Yosua

Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo Digelar Besok, Apakah Dipecat atau Tidak? Jumlah Wadal Sambo Bertambah

Sidang kode etik penentuan nasib Irjen Pol Ferdy Sambo, apakah dipecat dari kepolisian atau tidak digelar, Kamis (25/8/2022) besok.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Kolase Youtube Kompas TV
Irjen Ferdy Sambo saat jalani pemeriksaan di Bareskrim 

TRIBUNMATARAMAN.COM I JAKARTA - Sidang kode etik penentuan nasib Irjen Pol Ferdy Sambo, apakah dipecat dari kepolisian atau tidak bakal digelar, Kamis (25/8/2022) besok.

Dimana sidang etik ini digelar, belum ditentukan secara rinci.

Begitu pula, apakah sidang etik terhadap koboi Sambo digelar secara terbuka atau tertutup juga belum ada kepastian.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, menjelaskan keputusan pelaksanaan sidang akan ditentukan oleh Ketua Komisi Sidang Etik.

Baca juga: Satu Persatu Tangan Kanan Irjen Ferdy Sambo Dipreteli Timsus, Ini Peran yang Dilakoni untuk Rekayasa

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Dibeber, Luka Fatal di Dada dan Kepala Setelah Ditembak Sambo

Baca juga: Sambo dan Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati, Bagaimana Nasib 4 Anaknya Terutama yang Balita?

"Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan. Apakah sidangnya terbuka atau tidak," tutur Irjen Dedi.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini, enggan membeber apakah Irjen Ferdy Sambo nantinya bakal dipecat atau tidak dalam sidang etik.

"(Pemecatan) dari hasil sidang komisi nanti. Besok ya apakah satu hari bisa selesai atau tidak. Dari pagi. Mungkin marathon," jelasnya.

Dalam sidang etik, jenderal yang memimpin sidang etik dan profesi suami Putri Candrawathi adalah Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

"(Dipimpin) Pak Kabik (Kabaintelkam, Red)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Ferdy Sambo yang menyandang pangkat dua bintang di pundak kariernya tergolong moncer atau tercepat seangkatannya.

Baca juga: Putri Candrawathi Diduga Menggiring Brigadir J ke TKP Usai Rapat Singkat Dipimpin Sambo di Lantai 3

Baca juga: Senpi Brigadir J Dilucuti Sejak Perjalanan dari Magelang ke Jakarta, Diserahkan ke Sambo Lalu Dorr

Baca juga: Putri Candrawathi dan suaminya Irjen Ferdy Sambo Sama-sama Terancam Hukuman Mati

Sambo adalah angkatan Akpol 1994. Namun setelah kariernya meroket dan dipercaya sebagai Kabid Propam Polri, langkahnya langsung mandek.

Pria 49 tahun itu menjadi mastermind pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarya selatan, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka.

Lima tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, hanya Putri Candrawathi yang belum ditahan penyidik.

Baca juga: Sosok Irjen Ferdy Sambo Lulusan Akpol 1994 Sudah Menyandang Pangkat 2 Bintang

Baca juga: Aksi Koboi Sambo yang Eksekusi Brigadir J Turunkan Kepercayaan Polri Terhadap Masyarakat

Baca juga: Kapolri:Kasus Sambo Dibuka Sesuai Fakta, Sikat Judi Darat & Udara untuk Raih Kepercayaan Publik

Pasal yang dipersangkakan pada kelima tersangka ini sama persis.

Mereka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Momen Putri Candrawathi berselfie bersama tiga ajudannya. Istri Ferdy Sambo pegang tangan Brigadir J.
Momen Putri Candrawathi berselfie bersama tiga ajudannya. Istri Ferdy Sambo pegang tangan Brigadir J. (Warta Kota)

Giringan Maut Putri Candrawathi

Tersangka Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memiliki peran penting dalam melenyapkan Brigadir J di rumah dinas Duren III Jakarta.

Peristiwa Jumat kekabu yang menjadi geger geden di Indonesia itu berlangsung 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.20 WIB.

Dalam pembunuhan berencana ini, peran Putri Candrawathi diduga sengaja menggiring Brigadir J ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Mereka mengajak berangkat bersama dari rumah Saguling menuju rumah dinas bersama Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Maruf.

Baca juga: Setelah Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Kini Kasat Narkoba Jadi Kurir Narkotika ke Tempat Dugem

Baca juga: Skandal Polwan dengan Pendeta, Berduaan di Pastori Digerebek Suami dan Teman Polisi Lain

Baca juga: Sindikat Narkotika Masuk di Tubuh Kepolisian? Kapolsek Sukodono Ngaku Dipasok Anak Buahnya Sendiri

"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Alm J," jelas Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Untuk memuluskan rencana pembunuhan, Agus menuturkan bahwa Putri Candrawathi diduga turut mengikuti skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.

Putri juga turut menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya yakni Bharada R, RR dan MK.

Untuk tersangka Bharada R dijanjikan Rp 1 miliar. Sedang dua tersangkanlain RR dan KM, masing-masing Rp 500 juta.

Uang yang dijanjikannitu merupakan rangkaian kematian Brigadir J.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," tandasnya.

Irjen Pol Ferdy Sambo bersama para ajudannya. Salah satunya adalah Brigadir J yang telah terbunuh.
Irjen Pol Ferdy Sambo bersama para ajudannya. Salah satunya adalah Brigadir J yang telah terbunuh. (ist)

Rapat Singkat

Sebelum Brigadir J dihabisi, di rumah pribadi Ferdy Sambo digelar rapat singkat di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Lokasi rumah pribadi dengan TKP atau lokasi eksekusi Brigadir J, jaraknya sekitar 500 meter.

Ketika rapat singkat berlangsung, Putri Candrawathi sempat menangis.

Baca juga: Hasil Tes Urine Kapolsek Sukodono dan 2 Anak Buahnya Positif Sabu, Propam Temukan Bong di Ruangan

Baca juga: Kapolsek yang Ajak Mantab-mantab di Hotel dengan Anak Tersangka Janji Ayahnya Dibebaskan Dipecat

Baca juga: Pejabat dan Anggota Polsek Sukodono Diduga Pesta Narkoba di Mapolsek Digerebek Polda Jatim

Konon katanya rapat singkat itu menyusun skenario melenyapkan Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo, yang menjadi otak rencana pembunuhan Brigadir J, kondisinya saat itu marah.

Hal tersebut diungkapkan chard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E melalui kuasa hukumnya, Ronny Tapaessy dalam wawancara dengan TV One, Jumat (20/8/2022).

Rapat di rumah pribadi itu digelar beberapa jam sebelum eksekusi.

Putri Candrawathi (PC) dan rombongan ajudan termasuk sopir Kuat Maruf baru pulang dari Magelang.

"Jadi memang, ada proses waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," kata Ronny.

Rapat berlangsung sangat singkat bagi Bharada E.

Ronny menyebut kliennya tanpa motif.

Dalam hal rapat persiapan eksekusi Brigadir J itu, Bharada E hanya menerima perintah eksekusi.

Ia tidak ikut dalam perbincangan perencanaannya.

Di dalam ruangan di lantai tiga itu ada Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Bripka Ricky Rizal (RR), sesama ajudan seperti Bharada E.

"Jadi perlu saya sampaikan, klien saya tidak berbicara, tetapi klien saya melihat bahwa ibu PC itu ada di ruangan lantai 3. Jadi pertemuannya itu Ibu PC, Pak FS, kemudian saudara RR. Kemudian yang terakhir dipanggil adalah Bharada E ini. Yang panggil itu saudara RR," ujar Ronny.

Bharada E tidak mengetahui banyak perangai kedua bosnya itu.

Namun dalam situasi pembahasan ekesekusi Brigadir J, ia melihat Putri Candrawathi menangis.

Sedangkan Ferdy Sambo dalam keadaan marah.

"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis. Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya, ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan," beber Ronny.

Bharada E melaksanakan tugasnya sebagai eksekutor.

Hampir satu tahun dinas bersama sebagai ajudan, Bharada E meletuskan beberapa tembakan ke Brigadir J.

Sementara Ferdy Sambo membuat rekayasa baku tembak dengan menembakkan peluru ke dinding memberikan efek.

Soal kabar Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J masih harus dibuktikan.

Wadal Ferdy Sambo Bertambah

Jumlah wadal Irjen Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir J terus bertambah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap 97 anggota polisi diperiksa buntut penanganan dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dari jumlah itu, kata Sigit, 35 orang di antaranya terbukti melanggar kode etik profesi.

Ada 4 orang di antaranya merupakan perwira tinggi Polri.

"Kami telah memeriksa 97 personel. 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi dengan rincian berdasarkan pangkat ini selain pidana juga dikenakan kode etik, Irjen Pol 1 personel, Brigjen Pol 3 orang, Kombes Pol 6 orang, AKBP 7 orang, Kompol 4, AKP 5, Iptu 2, Ipda 1, Bripka 1, Brigadir Polisi 1, Briptu 2 dan Bharada 2," kata Sigit di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2022).

Sigit menuturkan bahwa ada 18 anggota polisi yang juga harus ditahan di tempat khusus (patsus).

Mereka ditahan di Mako Brimob Polri maupun Provos Mabes Polri.

"Dari 35 personel tersebut 18 saat ini sudah kita tempatkan di penempatan khusus, sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya. 2 saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan laporan polisi dari Bareskrim sehingga tinggal 16 orang yang ada dipatsus, sementara sisanya jadi tahanan berkait dengan kasus yang dilaporkan di Bareskrim," jelas Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan proses sidang etik kepada puluhan anggota yang melanggar di kasus Brigadir J paling lambat 30 hari ke depan.

"Kami tentunya berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang etik profesi ini dalam waktu 30 hari ke depan, ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap pada terduga pelanggar," katanya.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved