Polisi Pesta Sabu
Hasil Tes Urine Kapolsek Sukodono dan 2 Anak Buahnya Positif Sabu, Propam Temukan Bong di Ruangan
Kapolsek Sukodono, Polresta Sidoarjo AKP I KTW dan dua anak buahnya, urinenya positif saat diperiksa di Polda Jatim.
TRIBUNMATARAMAN.COM I SURABAYA- Kapolsek Sukodono, Polresta Sidoarjo AKP I KTW dan dua anak buahnya, urinenya positif saat diperiksa di Polda Jatim.
Dua anak buah AKP I KTW yang juga postif dan diperiksa yakni Aiptu YHP dan Aiptu YS.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, mengatakan penangkapan terhadap kapolsek dan dua anak buahnya karena adanya temuan bukti indikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu dari tes urine yang dilakukan Bidang Propam Polda Jatim, pada Senin (22/8/2022) malam.
"Bidang Propam Polda Jatim melakukan sidak di Mapolsek Sukodono, untuk memeriksa kesiapan, kesiagaan dan tes kesehatan salah satunya tes urine untuk pengujian penggunaan narkotika," jelasnya.
Lanjut Dirmanto, sebagai instruksi langsung dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk secara tegas menindak setiap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba ataupun perjudian.
"Iya sekali lagi, diamankan di Mako Polsek, stelah dilakukan tes urine. Bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, kabid propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, diperiksa," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (23/8/2022).
Namun, Dirmanto tak menampik, bahwa anggota Bidang Propam Polda Jatim, juga berhasil mengamankan sejumlah perkakas alat isap sabu, yang lazim disebut 'bong'.
Seperti, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik.
Perkakas bong tersebut ditemukan, di salah satu ruangan mapolsek.
Oknum anggota kepolisian Mapolsek Sukodono, AKP KTW, Aiptu YHP, dan Aiptu YS telah diamankan, ke Ruang Penyidik Bidang Propam Mapolda Jatim, untuk dimintai keterangan atas latar belakang alasan menggunakan sabu, asal muasal sabu yang didapatnya, hingga berapa lama memiliki kebiasaan mengonsumsi sabu tersebut.
"BB bong ditemukan di salah satu ruangan. Iya di Polsek sana (Polsek Sukodono). (Berapa lama pakai) masih didalami ya," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zainardi menegaskan, penindakan hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum, merupakan langkah tegas institusi Polri dalam melakukan 'bersih-bersih'.
Hal tersebut selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
"Ini salah satu bentuk upaya kami menjalankan intruksi kapolri untuk melakukan penindakan tegas terhadap anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum. Lebih lengkap tanya ke Kabid Humas," pungkas Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu. (Luhur Pambudi)