Kapolsek Sukodono Nyabu
Sindikat Narkotika Masuk di Tubuh Kepolisian? Kapolsek Sukodono Ngaku Dipasok Anak Buahnya Sendiri
BS adalah anak buah kapolsek yang turut ditangkap Bidang Propam Polda Jatim, gegara hasil tes urine positif sabu, bersama AKP IKAW, dan Aiptu YHP.
TRIBUNMATARAMAN.COM I SURABAYA- Sindikat peredaran narkotika diduga sudah masuk ke tubuh kepolisian.
Tengara itu terungkap dari pengakuan Kapolsek Sukodono, Polresta Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardhana (IKAW) yang ditangkap Bidang Propam Polda Jatim, karena hasil tes urine positif narkotika.
Kapolsek yang kini sebagai tersangka mengaku memperoleh sabu sabu dari Aiptu BS.
Baca juga: Satu Persatu Tangan Kanan Irjen Ferdy Sambo Dipreteli Timsus, Ini Peran yang Dilakoni untuk Rekayasa
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Dibeber, Luka Fatal di Dada dan Kepala Setelah Ditembak Sambo
Baca juga: Sambo dan Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati, Bagaimana Nasib 4 Anaknya Terutama yang Balita?
BS adalah salah satu anggota Polsek Sukodono (anak buah Kapolsek) yang turut ditangkap Bidang Propam Polda Jatim, gegara hasil tes urine positif sabu, bersama AKP IKAW, dan Aiptu YHP, pada Senin (22/8/2022).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan sabu yang didapat ketiga tersangja dibeli dari Aiptu BS, seharga Rp 500.000.
Terbongkarnya BS masuk sebagai pengedar narkotika, penyidik kini tengah menguak dari mana Aiptu BS mendapat pasokan sabu yang biasa mereka gunakan.
"Yang beli adalah Saudara Aiptu BS, seharga Rp 500.000 kepada seseorang yang masih didalami oleh Ditresnarkoba Polda Jatim," ujarnya pada awak media di Balai Wartawan Bidang Humas Mapolda Jatim, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Diduga Menggiring Brigadir J ke TKP Usai Rapat Singkat Dipimpin Sambo di Lantai 3
Baca juga: Senpi Brigadir J Dilucuti Sejak Perjalanan dari Magelang ke Jakarta, Diserahkan ke Sambo Lalu Dorr
Baca juga: Putri Candrawathi dan suaminya Irjen Ferdy Sambo Sama-sama Terancam Hukuman Mati
Di singgung mengenai, lama waktu ketiganya mengonsumsi serbuk haram tersebut. Dirmanto mengaku, masih menunggu hasil penyelidikan secara lengkap dari pihak Bidang Propam Polda Jatim.
"Soal lama waktu mengonsumsi belum ada informasi itu. Karena yang bersangkutan (AKP IKAW) saat ditanyai memang memakai," jelas mantan Kapolsek Wonokromo itu.
Sebelumnya, anggota Bidang Propam Polda Jatim, juga berhasil mengamankan sejumlah perkakas alat hisap sabu, yang lazim disebut 'bong', saat mengamankan ketiga orang oknum anggota Polsek Sukodono, pada Selasa (23/8/2022).
Seperti, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik. Perkakas bong tersebut ditemukan, di salah satu ruang mapolsek.
Baca juga: Aksi Koboi Sambo yang Eksekusi Brigadir J Turunkan Kepercayaan Polri Terhadap Masyarakat
Baca juga: Kapolri:Kasus Sambo Dibuka Sesuai Fakta, Sikat Judi Darat & Udara untuk Raih Kepercayaan Publik
Baca juga: Setelah Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Kini Kasat Narkoba Jadi Kurir Narkotika ke Tempat Dugem
Oknum anggota kepolisian Mapolsek Sukodono, AKP KTW, Aiptu YHP, dan Aiptu BS telah diamankan, ke Ruang Penyidik Bidang Propam Mapolda Jatim, untuk dimintai keterangan atas latar belakang alasan menggunakan sabu, asal muasal sabu yang dikudapnya, hingga berapa lama memiliki kebiasaan mengonsumsi sabu tersebut.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zainardi menegaskan, penindakan hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum, merupakan langkah tegas institusi Polri dalam melakukan 'bersih-bersih'.
Hal tersebut selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, untuk memberikan efek jera terhadap oknum anggota yang 'nakal'.
"Ini salah satu bentuk upaya kami menjalankan intruksi kapolri untuk melakukan penindakan tegas terhadap anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum. Lebih lengkap tanya ke Kabid Humas," pungkas Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. (LUHUR PAMBUDI)