Pesta Narkoba di Polsek
Pejabat dan Anggota Polsek Sukodono Diduga Pesta Narkoba di Mapolsek Digerebek Polda Jatim
perwira berpangkat AKP berinisial I KTW, turut juga diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim, bersama beberapa anggota lain.
TRIBUNMATARAMAN.COM I SURABAYA- Sejumlah pejabat utama Polsek Sukodono, Polresta Sidoarjo diamankan dari dalam markas oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Informasinya, penangkapan atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, terjadi Senin (22/8/2022).
Seorang perwira berpangkat AKP berinisial I KTW, turut juga diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim, bersama beberapa anggota lain.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zainardi.
Hanya saja, pihaknya belum merinci berapa jumlah pasti oknum anggota polisi yang terlibat.
Begitu pula berapa jumlah narkoba yang disita dari tangan para oknum anggota kepolisian yang terlibat.
Kini oknum anggota kepolisian tersebut, telah diperiksa di Gedung Ditresnarkoba Polda Jatim dan pihak Bidang Propam Polda Jatim.
Informasi terkait perkembangan penyelidikan dan penyidikan atas temuan kasus tersebut, akan dilansir langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim.
"Iya benar ada beberapa memang yang diamankan. Iya (oknum anggota Polsek Sukodono)," katanya, Selasa (23/8/2022).
Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu menegaskan, penindakan hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum, merupakan langkah tegas institusi Polri dalam melakukan 'bersih-bersih'.
Hal tersebut selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
"Ini salah satu bentuk upaya kami menjalankan instruksi kapolri untuk melakukan penindakan tegas terhadap anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum. Lebih lengkap tanya ke Kabid Humas," pungkasnya. (Luhur Pambudi)