Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Pelaku Penganiayaan Guru SMPN 1 Trenggalek Ditetapkan Tersangka dan Telah Ditahan

polisi menetapkan wali murid di Trenggalek sebagai tersangka penganiayaan guru

|
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Sofyan Arif Candra
Guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno ditemui di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025). Eko menjadi korban penganiayaan oleh wali murid setelah menyita telepon seluler siswi saat jam pelajaran. 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Pelaku penganiayaan terhadap guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Eko Prayitno resmi ditahan oleh Polres Trenggalek

Pelaku berinisial A, warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara penganiayaan yang terjadi di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Jumat (31/11/2025).

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi termasuk menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan A sebagai tersangka.

"Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, telah kami temukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan A, warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak, sebagai tersangka," kata Eko, Selasa (4/11/2025).

Penetapan tersangka, tersebut dilakukan pada hari Senin (3/11/2025) sore, lalu pada malam harinya, polisi melakukan penahanan terhadap A.

"Untuk pasal yang disangkakan adalah pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan," jelasnya.

Polisi juga telah memeriksa empat orang saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian yang digunakan pelaku dan korban, serta telepon genggam.

Baca juga: Belasan Pohon Tumbang dan Tiang Listrik Roboh Akibat Angin Kencang di Nganjuk

Kronologinya sendiri, pelaku datang langsung melakukan kekerasan terhadap korban tanpa sempat memberikan kesempatan klarifikasi.

"Motifnya, dipicu oleh laporan saudaranya terkait dugaan perusakan HP siswa. Namun, hasil penyelidikan menyebutkan bahwa ponsel tersebut dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan," pungkasnya.

 

(sofyan Arif Candra/Tribunmataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved