Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Polisi Selidiki Penganiayaan Guru oleh Wali Murid SMP Negeri di Trenggalek
Satreskrim Polres Trenggalek tengah menangani perkara penganiayaan seorang guru oleh wali murid di salah satu SMP negeri
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Satreskrim Polres Trenggalek selidiki laporan dugaan penganiayaan
- Penganiayaan dilakukan serang wali murid kepada seorang guru SMP Negeri di Kabupaten Trenggalek
- Persoalan diduga dipicu masalah gawai
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Satreskrim Polres Trenggalek tengah menangani perkara penganiayaan guru oleh wali murid di salah satu SMP negeri di Kecamatan/Kabupaten Trenggalek.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro menuturkan laporan tersebut masuk ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) pada Jumat (31/10/2025).
"Saat ini tengah penyelidikan, kita sudah meminta keterangan kepada sejumlah saksi, korban, dan juga terduga pelaku," kata Eko, Sabtu (1/11/2025).
Eko menyebutkan ada 2 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Eko masih enggan menjelaskan secara detil kronologi dan duduk perkara penganiayaan tersebut karena pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan.
Dari informasi sementara, penganiayaan tersebut berawal dari kesalahpahaman antara guru dan wali murid.
Siswa dari wali murid yang bersangkutan membawa telepon genggam saat sekolah.
Karena satu dan lain hal, gawai tersebut diamankan terlebih dahulu oleh salah satu guru.
Baca juga: JPU Ajukan Banding, Terdakwa Korupsi KUR Porang Trenggalek Divonis 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Saat pulang sekolah, gawai tersebut diserahkan namun murid yang bersangkutan cerita kepada wali murid.
Wali murid tersebut tidak terima dan terjadi percekcokan dengan guru hingga berujung penganiayaan.
"Nanti saja (kronologinya), masih tahap penyelidikan yang akan kita lanjutkan ke tahap gelar perkara," lanjut mantan Kasat Intelkam Polres Ponorogo tersebut.
(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
berita terbaru kabupaten Trenggalek
Kasatreskrim Polres Trenggalek
Satreskrim Polres Trenggalek
tribunmataraman.com
penganiayaan guru oleh wali murid
kabupaten Trenggalek
| PKL Boleh Jualan di Alun-alun Trenggalek, Sekda Ultimatum Jaga Kebersihan |
|
|---|
| Serapan Tenaga Kerja Disabilitas di Trenggalek Kurang, Beasiswa hingga Pengaturan Upah Diperlukan |
|
|---|
| Dekatkan dengan Dunia Kerja, Pemkab Trenggalek Susun Basis Data Kompetensi Disabilitas |
|
|---|
| Gaji Tak Dikaver DAU, Ketua DPRD Trenggalek Minta Guru PPPK Tak Khawatirkan Kontrak |
|
|---|
| Novita Hardini Dikukuhkan sebagai Ibunda Guru Trenggalek, Tingkatkan Kualitas Pendidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Kasatreskrim-Polres-Trenggalek.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.