Perampokan di Ngronggot Nganjuk

BREAKING NEWS Tersangka Perampokan Sadis di Ngronggot Nganjuk Dibekuk Polisi

Polres Nganjuk membekuk pelaku perampokan sadis rumah Enik Mulya Ningsih di Ngronggot, Nganjuk

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Istimewa Polres Nganjuk
BEKUK PELAKU : Satreskrim Polres Nganjuk membekuk tersangka perampokan di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Rabu (20/8/2025) malam. Tersangka berinisial MA (35), warga Dusun Ngebrugan, Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I NGANJUK - Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus perampokan di Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. 

Tersangka perampokan kini telah dibekuk dan dijebloskan ke jeruji besi. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso membenarkan hal tersebut. 

Sebelum tersangka diringkus, personel Satreskrim menelusuri bukti-bukti yang ada dengan teliti. 

Bukan hanya, itu Satreskrim juga membentuk tim khusus untuk menguak kasus pencurian disertai dengan kekerasan ini. 

"Menelusuri bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari situ, personel dapat mengidentifikasi pelaku hingga mengamankannya. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim," katanya, Kamis (21/8/2025). 

Baca juga: Tiga Penjual Ribuan Batang Rokok Ilegal Ditangkap di Trenggalek

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, membeberkan tersangka berinisial MA (35), warga Dusun Ngebrugan, Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk

Tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti kejahatan.

"Pelaku berhasil diamankan pada Rabu (20/8/2025) malam di kediamannya," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan perampokan terjadi di sebuah rumah di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk

Perampokan itu menyebabkan seorang penghuni rumah meninggal Dunia.

Pelaku menggasak uang ratusan juta milik penghuni rumah, Enik Mulya Ningsih (55). 

Bukan hanya itu, pelaku begitu bengis dalam melancarkan aksinya. 

Diduga, pelaku turut menganiaya Enik hingga menderita luka parah di kepala dan wajah. 

Dugaan kasus perampokan ini diperkirakan Jumaji suami korban, terjadi pukul 19.00 WIB, Jumat (15/8/2025). 

Kala itu, Enik sedang berada di dalam rumah sendirian. 

Jumaji kebetulan ada pesanan memijat tetangga desa. Dia berangkat pukul 18.00 WIB. Pintu rumah dia tutup tanpa dikunci. Sebagai informasi, pekerjaan sehari-hari Jumaji memang sebagai tukang pijat. 

Sementara, anak bungsunya, kerja sif malam di kedai kuliner kawasan Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Dua anak lainnya merantau. 

Pukul 20.00 WIB, ia tuntas memijat dan bergegas kembali ke rumah. 

Setibanya di halaman rumah, Jumaji melihat pintu rumah sudah dalam posisi terbuka lebar.

Awalnya tak ada kecurigaan di benak Jumaji.  Ia lantas meneruskan langkah kaki masuk ke rumah.

Selanjutnya, ia langsung berjalan mengarah ke kamar. 

Di situ, Jumaji terkejut mendapati istri tidur telungkup di lantai sembari mengluarkan suara mendengkur cukup keras. Kepalanya tertutup kain. 

Ia pun berusaha membangunkan dan memintanya tidur di kasur. 

Namun, sang istri tak merespons tatkala Jumaji membangunkannya.

Jumaji kemudian menyibak kain yang menutup kepala istri. 

Ternyata kepala belakang Enik terluka. Termasuk pipi kiri. Area dahi dan kelopak matanya bengkak. Ada darah juga mengucur. 

Jumaji dirundung panik. Dia sontak berteriak meminta tolong warga. Mendengar teriakan Jumaji, sejumlah warga keluar rumah. 

Mereka mendatangi rumah Jumaji memastikan apa yang terjadi. 

Bersamaan, Jumaji mengecek barang-barang di rumah. Tas milik istri yang biasa diletakkan di samping kasur raib. Tas itu berisi uang Rp 150 juta. 

Tak lama, Jumaji melarikan istri ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Kertosono guna mendapat pertolongan medis.

Sabtu (16/8/2025) pukul 15.00 WIB, tim medis memutuskan merujuk Enik ke RSUD Jombang.

Totalnya, Enik dirawat intensif di rumah sakit selama empat hari.

Hingga akhirnya, Enik meninggal dunia tatkala dirawat intensif di RSUD Jombang, Selasa (19/8/2025) sekira pukul 10.00 WIB. 

 

(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved