Senin, 8 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Tiga Penjual Ribuan Batang Rokok Ilegal Ditangkap di Trenggalek

Aparat gabungan Satpol PP Trenggalek bersama Kantor Bea Cukai Blitar memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Trenggalek

Tayang:
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Dokumentasi Satpol-PP Kabupaten Trenggalek
ILEGAL- Operasi gabungan peredaran rokok ilegal di Trenggalek, Kamis (21/8/2025). Satpol PP dan Bea cukai Blitar amankan tiga orang dan puluhan ribu batang rokok ilegal 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Aparat gabungan Satpol PP Trenggalek bersama Kantor Bea Cukai Blitar memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Trenggalek, Jawa Timur.

Dari operasi yang digelar, Kamis (21/8/2025), petugas berhasil mengamankan tiga penjual beserta puluhan ribu batang rokok tanpa pita cukai.

Plt Sekretaris Satpol PP Trenggalek, Tugas Rulatno, mengungkapkan operasi ini dilakukan setelah banyak laporan masyarakat terkait maraknya peredaran rokok ilegal di sejumlah kecamatan.

"Kemarin kami bersurat dulu ke Bea Cukai Blitar karena di Trenggalek banyak rokok ilegal yang kami duga tersebar di 14 kecamatan. Setelah itu, Bea Cukai menerjunkan 13 personel bersama kami dari Satpol PP," kata Tugas, Kamis (21/8/2025).

Operasi gabungan menyasar empat kecamatan, yakni Trenggalek, Karangan, Dongko, dan Panggul. Dari hasil operasi, petugas menyita sekitar 60.000 batang rokok ilegal.

Menurutnya, mayoritas rokok ilegal di Trenggalek dipasarkan melalui toko-toko kelontong. 

"Terbanyak (kami amankan) dari Desa Ngrencak, Kecamatan Panggul," ucap Tugas.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan tiga orang penjual.

Mereka sempat dibawa ke kantor Satpol PP Trenggalek untuk dimintai keterangan sebelum akhirnya dilimpahkan ke Bea Cukai Tulungagung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Untuk penindakan, penjual rokok itu mungkin bisa dikembangkan dalam proses penyidikan. Karena penyidik Bea Cukai merasa belum cukup (dimintai keterangan di Trenggalek), akhirnya dibawa ke Bea Cukai Tulungagung,” jelas Tugas.

Baca juga: Selangkah Lagi Pondok Pesantren Kiai Perudapaksa Santriwati di Trenggalek Ditutup

Dengan adanya operasi gabungan ini, pihaknya berharap peredaran rokok ilegal bisa ditekan dan masyarakat tidak lagi mudah mengakses barang tanpa cukai tersebut.

 

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved