Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pemkab Tulungagung Pertimbangkan Tiga Lokasi Baru untuk Relokasi Polsek Sumbergempol

Pemkab Tulungagung Masih Bingung Menentukan Lahan Polsek Sumbergempol, Lahan Pasar Sumbergempol Paling Kuat

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
(Prokopim Tulungagung)
MENINJAU LAHAN - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo bersama Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi meninjau lahan untuk Polsek Sumbergempol di Jalan Raya Sumbergempol, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (22/7/2025) silam. Lahan Polsek Sumbergempol dan Ngantru berdiri di atas lahan milik warga, sehingga harus dikembalikan secepatnya. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung masih menimbang lokasi baru untuk markas Polsek Sumbergempol.

Pemindahan ini mendesak dilakukan karena bangunan Polsek saat ini berdiri di atas lahan milik warga yang telah diminta kembali oleh pemiliknya.

Awalnya, lokasi pengganti direncanakan di area persawahan yang berada di depan Kantor Uji KIR.

Namun kini, muncul dua alternatif tambahan yang tengah dipertimbangkan, yakni bekas gedung SDN 02 Sumberdadi dan kawasan Pasar Sumbergempol.

“Kami akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan pihak Pemerintah Desa Sumberdadi, kecamatan, Dinas Pertanian, dan Dinas PUPR,” ungkap Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Dwi Hari Subagyo.

Baca juga: Jadwal Terbaru Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand SEA V League 2025 Live Moji TV

Dua lokasi pertama bekas SDN 02 Sumberdadi dan persawahan depan Kantor Uji KIR berstatus sebagai tanah kas desa. 

Karena itu, penggunaan lahannya harus melalui mekanisme tukar guling dengan lahan lain.

Khusus untuk lahan persawahan, statusnya juga masuk dalam kategori Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) serta Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), yang membuat proses perizinan pemanfaatannya lebih kompleks. Ditambah lagi, lahannya perlu diuruk agar sejajar dengan jalan raya.

Sebaliknya, lahan bekas SDN 02 Sumberdadi dinilai lebih praktis karena hanya memerlukan tukar guling dan tidak membutuhkan banyak proses tambahan.

Sementara opsi ketiga, yakni di kawasan Pasar Sumbergempol, dinilai sebagai lokasi paling sederhana dari segi administrasi. Lahan ini berada di sebelah timur Masjid Jami Al-Husna dan merupakan milik Pemkab Tulungagung.

“Kalau lahan yang ini tinggal dipakai saja, tidak perlu tukar guling. Pasar cukup digeser ke arah timur,” jelas Dwi Hari.

Meski sebelumnya sempat diusulkan pembangunan Polsek di area belakang pasar, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo lebih memilih lokasi di tepi jalan agar lebih strategis.

Karena itu, muncul dua opsi: Polsek dibangun di bagian barat pasar, atau di bagian depan, dengan pasar berada di belakangnya.

“Kalau pilih yang ini, prosesnya bisa lebih cepat. Tapi kami tetap akan menghitung mana yang paling ideal,” tambahnya.

Selain Polsek Sumbergempol, relokasi juga akan dilakukan terhadap Polsek Ngantru. Sama seperti Sumbergempol, kantor Polsek Ngantru juga berdiri di atas tanah milik warga.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved