Jumat, 1 Mei 2026

Korupsi di Dadapan Nganjuk

Daftar Deretan Kades di Nganjuk dan Tulungagung yang Terjerat Kasus Korupsi

Berikut deretan kasus korupsi yang dilakukan oleh Kepala desa di Kabupaten Nganjuk dan Tulungagung, yang kasusnya sudah diputus oleh hakim

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: faridmukarrom
Kolase Tribun Mataraman
Sisi Kiri Tetapkan tersangka : Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menetapkan Kepala Desa (Kades) Dadapan, Yuliantono (41) sebagai tersangka, Selasa (16/9/2025). Yuliantono tersandung kasus dugaan korupsi penyalahgunaan APBDes 2023-2024. Foto Sisi Kanan DIGIRING KE MOBIL TAHANAN - Kepala Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Suyahman (depan) saat digiring dari ruang penyidikan Kejaksaan Negeri Tulungagung ke mobil tahanan, Rabu (10/9/2025) kemarin. Suyahman dan Bendahara Desa, Joko Endarto (54) diduga melakukan korupsi Rp 1,5 miliar dari tahun 2017-2019 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Daftar Kepala Desa di Kabupaten Nganjuk dan Tulungagung yang terjerat kasus korupsi.

Diberitakan Tirbunmataraman.com   Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk baru saja mengungkapkan sebuah kasus baru.

Kasus itu adalah korupsi yang menjerat Kepala Desa Dadapan Nganjuk.

Sosok Kades itu adalah Yuliantono (41) yang datang ke Kejaksaan dengan membawa sepeda motor.

Penetapan tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023–2024.

Baca juga: FAKTA Terbaru Korupsi di Dadapan Nganjuk, Kejari Buka Peluang Ada Tersangka Baru?

Baca juga: Resmi! Kades Dadapan Nganjuk Yuliantono Jadi Tersangka Usai Korupsi Rp 1 Miliar APBDes

“Penyidik telah menetapkan Kepala Desa Dadapan berinisial YT sebagai tersangka,” ujar Kasi Pidsus Kejari Nganjuk, Yan Aswari.

Menurut Yan, status tersangka diberikan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup, mulai dari keterangan saksi hingga dokumen terkait.

Dari hasil audit, ditemukan adanya potensi kerugian negara sekitar Rp 1 miliar.

Dana tersebut sejatinya dialokasikan untuk berbagai program pembangunan fisik dan nonfisik di Desa Dadapan, seperti pemberdayaan masyarakat, pembinaan, hingga pemerintahan desa.

Namun, dalam praktiknya, Yuliantono justru diduga menguasai anggaran itu dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

“Seharusnya dana itu digunakan untuk pembangunan desa. Namun, YT memanfaatkannya di luar peruntukan,” tegas Yan.

5 Kades Tulungagung Terjerat Korupsi

Sebelumnya Kepala Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Suyahman (64) dan bendahara desa, Joko Endarto (54) menjadi tersangka dugaan korupsi keuangan desa tahun 2017-2019.

Kejaksaan Negeri Tulungagung yang menangani kasus ini menahan keduanya, dan dititipkan ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Hasil audit yang melibatkan Inspektorat Kabupaten Tulungagung, selama 3 tahun itu terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,5 miliar.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved