Fatwa Haram Sound Horeg

Sound Horeg Difatwa Haram, Bos AJM Pro Audio Tulungagung Sebut Orderan Jadi Menurun

AJM Pro Audio Tulungagung, Pemilik usaha persewaan sound system di Tulungagung berharap sound horeg tidak dilarang.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
SEPI ORDER - Agus Priyono, bos sound system AJM Pro Audio Tulungagung Jawa Timur mengaku mengalami penurunan pesanan setelah fatwa MUI Jatim yang mengharapkan sound horeg. Sejumlah pesanan senilai sekitar Rp 200 juta dibatalkan setelah fatwa itu. 

Agus berharap pemerintah tidak terlalu menekan sound horeg karena keberadaannya juga menggerakkan usaha warga.

“Yang menyewa juga warga, setiap RT patungan untuk sewa. Bahkan mereka berani sewa yang dari luar kota yang pasti lebih mahal,” ungkapnya.

Selama ini sound horeg telah menciptakan ekosistemnya sendiri.

Setiap ada sound horeg juga menggerakkan usaha warga setempat, seperti penjual makanan dan minuman.

Menyikapi perkembangan saat ini, Agus mengatakan, sound horeg pada dasarnya bisa diatur, namun jangan sampai dilarang.

“Bisa diatur, tapi jangan dilarang. Jangan terlalu lah, agar semua usaha bisa jalan,” tegasnya.

Saat ini Agus mengaku masih menunggu dan melihat perkembangan setelah keluarnya Fatwa MUI Jatim.

Ia melihat setiap daerah mempunyai kebijakan masing-masing untuk menyikapi sound horeg.

Salah satu harapannya adalah datangnya pesanan dari wilayah luar Tulungagung.

“Usahanya masih tetap bisa jalan, tapi pendapatan akan minim (berkurang),” pungkasnya.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved