Fatwa Haram Sound Horeg

Sound Horeg Difatwa Haram, Bos AJM Pro Audio Tulungagung Sebut Orderan Jadi Menurun

AJM Pro Audio Tulungagung, Pemilik usaha persewaan sound system di Tulungagung berharap sound horeg tidak dilarang.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
SEPI ORDER - Agus Priyono, bos sound system AJM Pro Audio Tulungagung Jawa Timur mengaku mengalami penurunan pesanan setelah fatwa MUI Jatim yang mengharapkan sound horeg. Sejumlah pesanan senilai sekitar Rp 200 juta dibatalkan setelah fatwa itu. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur pada sound horeg berpengaruh langsung pada pemilik usaha sound system.

Mereka mengalami pembatalan pesanan sound horeg untuk tujuan pawai dalam rangka peringatan  ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia.

Salah satu yang menerima dampak ini adalah Agus Priyono, bos sound system AJM Pro Audio Tulungagung, salah satu yang punya nama di kalangan pengusaha sound system.

“Sebenarnya kita tidak rugi, karena kita kan sewa menyewa. Cuma modal kami kan banyak, bisa miliaran rupiah,” ujar Agus, saat ditemui di Mbalong Kawuk Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut.

Laki-laki warga Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut ini mengatakan, mayoritas pesanan yang dibatalkan dari Tulungagung dan Blitar.

Pembatalan dilakukan setelah MUI Jatim mengeluarkan fatwa haram, disusul sikap kepolisian yang mengambil sikap tegas.

Untuk Tulungagung, aturan yang jadi pedoman adalah pembatasan jumlah subwoofer dan semua peralatan harus dimuat di dalam bak kendaraan, tidak boleh melebihi dimensi kendaraan.

Padahal selama ini sound system untuk pawai banyak menggunakan rigging untuk menggantungkan subwoofer.

“Ketinggian peralatan di atas bak truk tidak boleh lebih dari 1,5 meter. Ini menurunkan jumlah subwoofer yang bisa dibawa,” katanya.

Agus menambahkan, untuk keperluan sound horeg menyesuaikan dengan pesanan warga.

Namun umumnya pesanan yang diminta minimal 8 subwoofer.

Untuk wilayah Tulungagung, harganya Rp 12 juta-Rp 15 juta, sedangkan luar kota Rp 30 juta-Rp 40 juta.

“Semakin banyak subwoofernya semakin mahal.  Sementara sekarang dibatasi jumlahnya,” tambahnya.

Permintaan sound horeg paling ramai dari Bulan Agustus sampai Oktober.

Biasanya semua acara yang melibatkan sound horeg berkaitan dengan pawai hari kemerdekaan RI.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved