Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Abdi Dalem Keraton Yogyakarta : Tombak Kanjeng Kiai Upas Tak Boleh Dipindah dari Pendopo Kanjengan

Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Ini Mengungkap, Tombak Kanjeng Kiai Upas Tidak Boleh Sembarang Dipindah Dari Pendopo Kanjengan

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
David Yohanes/tribunmataraman.com
SEJARAH KIAI UPAS - Agus Utomo alias Mas Bekel Sepuh, abdi dalem Keraton Yogyakarta yang tinggal di Tulungagung menjelaskan sejarah tombak pusaka Kanjeng Kiai Upas, pusaka milik Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (13/7/2025). Menurut Agus, tombak pusaka itu dari era Kerajaan Majapahit, dan diberikan Hamengkubuwono II ke menantunya, Pringgokusumo saat menjadi bupati ke-4 di Tulungagung. 

Menariknya, makam Pringgodiningrat juga ada di Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Agus yang melakukan pelacakan dari pihak keluarga, mendapat catatan makam di Majan tercatat di tahun 1955.

Sehingga muncul dugaan, makam Pringgodiningrat dipindahkan ke Tulungagung atas kemauan para keturunannya.

“Belum mendapat informasi pasti, apakah jasadnya dipindah atau seperti apa. Karena sampai saat ini makam kelian yang di Kota Gede juga masih ada,” ungkapnya.

Lanjutnya, sangat tidak relevan memindahkan tombak pusaka ke Majan hanya karena ada makam Pringgodiningrat di sana.

Agus juga mengapresiasi langkah Pemkab Tulungagung yang melakukan penelusuran sejarah tombak pusaka Kanjeng Kiai Upas.

Untuk proses ini seharusnya ada tim Penelusuran dan verifikasi sejarah untuk mencari yang data yang belum ada, dan memverifikasi data yang sudah didapat.

“Hasil kerja tim ini kemudian dibuat laporan, lalu diseminarkan. Barulah kemudian dijadikan buku yang menjadi pedoman semua pihak,” pungkas Agus. 

(David Yohanes/tribunmataraman.com) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved