Sengketa Pulau Tulungagung Trenggalek
Nasib 16 Pulau yang Disengketakan Pemkab Trenggalek dan Pemkab Tulungagung Diputuskan Besok
Nasib 16 pulau yang disengketakan Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung akan segera ditentukan besok.
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Nasib 16 pulau yang disengketakan Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung akan segera ditentukan.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin akan diundang ke Kementerian Dalam Negeri besok, Rabu (9/7/2025).
Mas Ipin, sapaan akrabnya menuturkan, jadwal awal pertemuan tersebut sebenarnya Selasa (8/7/2025) namun karena satu dan lain hal, Kemendagri mengundurnya satu hari.
Baca juga: Nelayan Trenggalek Heran Pulau di Dalam Teluk Prigi Masuk Kabupaten Tulungagung
Ditemui di Kantor DPRD Trenggalek, Mas Ipin mengaku tidak mempunyai persiapan khusus menjelang rapat tersebut. Ia optimis 16 pulau yang kini dimasukkan ke wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur tersebut akan kembali ke Trenggalek.
"Persiapan (ke Kemendagri) sudah siap semua, wong sudah jelas, tinggal ditunjukkan google map kan sudah jelas," ucap Mas Ipin, Selasa (8/7/2025).
Magister manajemen Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga Surabaya ini mencontohkan Pulau Karangpegat yang masuk sengketa jelas berada di Teluk Prigi.
Selain itu, pulau tersebut juga hanya berjarak 1,5 kilometer dari bibir pantai Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.
"Masak Karang pegat masuk Tulungagung kan ya kebangetan," lanjutnya.
Sebelumnya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Trenggalek juga angkat bicara perihal 16 pulau yang menjadi sengketa.
Menurut HNSI, 16 pulau tersebut mutlak milik Kabupaten Trenggalek berdasarkan jarak, sejarah, tradisi, dan budaya, serta aktivitas nelayan di sekitar pulau tersebut.
Dari faktor jarak, 16 pulau tersebut sangat dekat dengan Trenggalek, bahkan banyak diantaranya yang berada di dalam Teluk Prigi, salah satunya adalah Pulau Karang Pegat.
"Lokasinya masih di dalam teluk, bahkan Karang Pegat jaraknya hanya 1,5 kilometer (dari bibir Pantai Prigi)," kata Ketua HSNI Trenggalek, Sabtu (5/7/2025).
Sedangkan dari sisi tradisi, warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo setiap tahun rutin menggelar bersih desa yang mana salah satu ritualnya adalah mendoakan setiap daerah, termasuk pulau-pulau tersebut agar jauh dari marabahaya atau musibah.
"Nelayan Kecamatan Watulimo itu sudah berpuluh-puluh tahun mengadakan ritual yang disebut Labuh Laut Larung Sembonyo, dan pulau - pulau itu selalu disebutkan," ucapnya.
Lebih lanjut, berkaca dari kasus sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan, Abi juga memastikan nelayan yang banyak beraktivitas di sekitar 16 pulau tersebut adalah nelayan Trenggalek, mulai dari Kecamatan Panggul, Kecamatan Munjungan, hingga Kecamatan Watulimo atau Prigi.
Sengketa Pulau Tulungagung Trenggalek
Pemkab Trenggalek
Pemkab Tulungagung
tribunmataraman.com
Mas Ipin
Daftar Tiga Pulau Baru Disengketakan dengan Tulungagung dan Trenggalek |
![]() |
---|
Sengketa Pulau, DPRD Trenggalek Minta Kemendagri Segera Ambil Keputusan |
![]() |
---|
16 Pulau Sementara Dilimpahkan ke Pemprov Jatim, Sekda Tulungagung Ingatkan Semua Jaga Kondusivitas |
![]() |
---|
Tanggapan Kades Atas Putusan Kemendagri Terhadap 16 Pulau yang Diklaim Trenggalek dan Tulungagung |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - 16 Pulau yang Diklaim Tulungagung dan Trenggalek Sementara Dikuasai Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.