Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Nelayan Trenggalek Heran Pulau di Dalam Teluk Prigi Masuk Kabupaten Tulungagung 

Para nelayan di kabupaten Trenggelak heran ada pulau di dalam teluk Prigi tetapi dimasukkan sebagai wilayah kabupaten Tulungagung

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
google maps
SENGKETA - Peta sebagian wilayah Trenggalek dan Tulungagung di Jawa Timur, Di sisi selatan terlihat pulau-pulau kecil. Sebagian di antaranya menjadi obyek sengketa Pemkab Tulungagung dan Trenggalek. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Trenggalek angkat bicara terkait 16 pulau yang menjadi sengketa antara Kabupaten Trenggalek dengan Kabupaten Tulungagung, Sabtu (5/7/2025).

Menurut HNSI, 16 pulau tersebut mutlak milik Kabupaten Trenggalek berdasarkan jarak, sejarah, tradisi, dan budaya, serta aktivitas nelayan di sekitar pulau tersebut.

Dari faktor jarak, 16 pulau tersebut sangat dekat dengan Trenggalek, bahkan banyak diantaranya yang berada di dalam Teluk Prigi, salah satunya adalah Pulau Karang Pegat.

Baca juga: 16 Pulau Sementara Dilimpahkan ke Pemprov Jatim, Sekda Tulungagung Ingatkan Semua Jaga Kondusivitas

"Lokasinya masih di dalam teluk, bahkan Karang Pegat jaraknya hanya 1,5 kilometer (dari bibir Pantai Prigi)," kata Ketua HSNI Trenggalek, Sabtu (5/7/2025).

Sedangkan dari sisi tradisi, warga Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo setiap tahun rutin menggelar bersih desa yang mana salah satu ritualnya adalah mendoakan setiap daerah, termasuk pulau-pulau tersebut agar jauh dari marabahaya atau musibah.

"Nelayan Kecamatan Watulimo itu sudah berpuluh-puluh tahun mengadakan ritual yang disebut Labuh Laut Larung Sembonyo, dan pulau - pulau itu selalu disebutkan," ucapnya.

Lebih lanjut, berkaca dari kasus sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan, Abi juga memastikan nelayan yang banyak beraktivitas di sekitar 16 pulau tersebut adalah nelayan Trenggalek, mulai dari Kecamatan Panggul, Kecamatan Munjungan, hingga Kecamatan Watulimo atau Prigi.

"Dari Panggul, Munjungan, Prigi ada 1500 nelayan. Sedangkan nelayan dari Popoh (Tulungagung) jauh dari jumlah itu," lanjutnya.

Dari sejumlah faktor tersebut, menurut Abi sudah selayaknya 16 pulau tersebut dikembalikan ke Bumi Menak Sopal.

Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut menilai, 16 pulau tersebut punya potensi besar di sektor perikanan yaitu adanya terumbu karang yang menjadi titik strategis untuk bertelurnya ikan-ikan besar.

"Yang kami takutkan nanti akan rusak ketika sudah tidak masuk Trenggalek, misalnya tambang atau eksploitasi yang lain," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved