Sengketa Pulau Tulungagung Trenggalek

16 Pulau Sementara Dilimpahkan ke Pemprov Jatim, Sekda Tulungagung Ingatkan Semua Jaga Kondusivitas

Menanggapi keputusan Kemendagri soal nasib 16 pulau, Sekda Tulungagung meminta semua pihak menjaga kondusivitas.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
google maps
SENGKETA - Peta sebagian wilayah Trenggalek dan Tulungagung di Jawa Timur, Di sisi selatan terlihat pulau-pulau kecil. Sebagian di antaranya menjadi obyek sengketa Pemkab Tulungagung dan Trenggalek. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) telah mengambil keputusan soal 16 pulau yang sama-sama diklaim oleh Pemkab Trenggalek dan Pemkab Tluungagung. 

Kemendagri sementara waktu menyerahkan pulau-pulau itu di bawah Pemprov Jawa Timur.

Menanggapi putusan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariyadi, tidak mau berkomentar banyak.

Baca juga: BREAKING NEWS - 16 Pulau yang Diklaim Tulungagung dan Trenggalek Sementara Dikuasai Pemprov Jatim

“Itu nanti saja. Kita sama-sama jaga kondusivitas,” ujarnya, saat ditemui di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, masalah ini sedang ditangani oleh Kemendagri bersama Pemprov Jatim.

Karena itu sudah selayaknya semua pihak menahan diri untuk menjaga situasi.

Nantinya akan ada waktu yang diberikan Kemendagri kepada para pihak, untuk bertemu dan melakukan pembahasan.

“Nanti kami sampaikan, hal-hal apa saja yang kami miliki,” sambung Tri Hariyadi.

Mantan Kepala Disperindag Tulungagung ini menekankan, semua pihak agar menjaga kondusivitas wilayah masing-masing.

Jangan sampai masalah ini justru mempengaruhi hubungan masyarakat dari kedua wilayah.

Terkait tambahan dari 13 pulau menjadi 16 pulau, Tri Hariyadi mengaku tidak tahu detailnya.

Sementara Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menekankan semua harus menghormati keputusan Kemendagri.

Dalam hierarki pemerintahan, maka kepala daerah harus tunduk dengan apa yang diputuskan oleh Kemendagri.

“Semua harus tunduk pada putusan Kemendagri,” ucapnya.

Sebelumnya Pemkab Trenggalek menyatakan, ada 13 pulau miliknya yang diklaim Pemkab Tulungagung.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved