Sengketa Pulau Tulungagung Trenggalek
BREAKING NEWS - 16 Pulau yang Diklaim Tulungagung dan Trenggalek Sementara Dikuasai Pemprov Jatim
16 Pulau yang sama-sama diklaim oleh Pemkab Trenggalek dan Tulungagung untuk sementara di bawah administrasi Pemprov Jatim
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | JAKARTA - Sengketa 16 pulau antara Pemkab Trenggalek dengan Pemkab Tulungagung memasuki babak baru, Selasa (24/6/2025).
Dalam konferensi pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir mengatakan bahwa untuk sementara, 16 pulau tersebut berada di bawah administrasi pemprov Jatim.
“Untuk sementara, masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur. Jadi tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung,” kata Tomsi.
Baca juga: Bahas 13 Pulau Yang Dipermasalahkan Pemkab Trenggalek, Bupati Tulungagung Bawa Bukti ke Kemendagri
Ia menjelaskan, langkah ini diambil sambil menunggu rapat lanjutan yang akan digelar awal Juli 2025.
Rapat tersebut akan menghadirkan tim pusat, Gubernur Jawa Timur, Ketua DPRD Jawa Timur, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari dua kabupaten yang terlibat sengketa.
“Musyawarah mengenai penataan administrasi 16 pulau tersebut akan dilanjutkan pada awal bulan Juli,” ucapnya.
Awalnya, jumlah pulau yang disengketakan sebanyak 13. Namun setelah ditelaah lebih lanjut, jumlahnya bertambah menjadi 16 karena terdapat kesamaan klaim dari kedua daerah.
“Pulau yang disengketakan selama ini disampaikan ada 13. Setelah kita telaah bersama, terdapat kesamaan klaim dari Tulungagung dan Trenggalek, jadi sekalian kita tata untuk 16 pulau tersebut,” jelas Tomsi.
Lebih lanjut, Tomsi menyebut bahwa seluruh pulau tersebut tidak berpenghuni. Meski begitu, penetapan administrasi tetap diperlukan sebagai dasar hukum dan tata kelola wilayah yang jelas.
“Pulau-pulau tersebut tidak berpenghuni, tapi sementara masuk cakupan administrasi provinsi sampai selesai musyawarah penetapan,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal, dan sejumlah pihak terkait lainnya.
(tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Daftar Tiga Pulau Baru Disengketakan dengan Tulungagung dan Trenggalek |
![]() |
---|
Sengketa Pulau, DPRD Trenggalek Minta Kemendagri Segera Ambil Keputusan |
![]() |
---|
Nasib 16 Pulau yang Disengketakan Pemkab Trenggalek dan Pemkab Tulungagung Diputuskan Besok |
![]() |
---|
16 Pulau Sementara Dilimpahkan ke Pemprov Jatim, Sekda Tulungagung Ingatkan Semua Jaga Kondusivitas |
![]() |
---|
Tanggapan Kades Atas Putusan Kemendagri Terhadap 16 Pulau yang Diklaim Trenggalek dan Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.