Pembunuhan Mahasiswi UTM di Bangkalan
BREAKING NEWS - Rektor UTM dan Mahasiswa Gelar Demo Solidaritas Untuk Een di Mapolres Bangkalan
Rektor UTM, Prof Dr Safi’, SH MM, bersama mahasiswa menggelar aksi demo di Mapolres Bangkalan.
Di hadapan massa dan jajaran pihak kepolisian, Prof Safi’ menambahkan, sejatinya semangat UTM dalam perkara ini bukan semata urusan pelaku. Namun juga persoalan praktik-praktik budaya kekerasan yang masih sering kali terjadi di Kabupaten Bangkalan.
“Karena itu kami meminta Pak Kapolres, Kejaksaan Negeri Bangkalan yang nanti sebagai penuntut umum, termasuk hakim di Pengadilan Negeri Bangkalan untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya. Mengenakan pasal 340 KUHP agar tidak hanya sebagai efek jera kepada pelaku tapi juga biar seluruh masyarakat berpikir untuk melakukan tindakan-tindakan kekerasan,” pungkasnya.
Giliran Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya dalam kesempatan orasinya menyampaikan turut berbela sungkawa secara pribadi maupun secara institusi atas kepergian selamanya almarhumah Een Jumianti.
“Kita doakan semoga jalannya lurus dan ditempatkan di tempat yang mulia di sisi Allah. Tadi Pak Rektor sudah panjang lebar menjelaskan, kita sama-sama bersepakat, kita kawal kasus ini sampai ke pengadilan. Kita sepakat dengan pasal 340 (KUHP) sebagai pasal primair. Saya minta dukungan adik-adik mahasiswa, kita kawal kasus ini sampai pada penuntutan nanti. Kita berkomitmen memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada korban dan keluarganya,” singkat Febri.
Sementara Presma UTM, Moh Anis Anwari mengungkapkan, pihaknya melihat ada hal yang tidak wajar pada kepolisian ketika dalam siaran pers pertama yang disampaikan di hadapan awak media berkaitan dengan penerapan pasal terhadap pelaku.
“Yakni Pasal 338 KUHP yang menurut kami adalah janggal, Karena itu kami menuntut mutlak Pasal 340 KUHP dan menuntut pelaku harus dihukum mati,” tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil investigasi sejumlah mahasiswa dan juga beberapa dosen UTM, pihaknya menemukan kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Pertama bahwa handphone milik pelaku hingga hari ini belum menjadi barang bukti.
Sehingga kami menduga bahwa pelaku dalam kasus ini lebih dari satu orang,” pungkasnya.
(ahmad faisol/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Pembunuhan Mahasiswi UTM di Bangkalan
Rektor UTM
rektor UTM Demo bareng mahasiswa
TribunBreakingNews
kabupaten Bangkalan
Solidaritas Untuk Een
Anis Anwari
BREAKING NEWS - Pembunuh Mahasiswi Universitas Trunojoyo Bangkalan Madura Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UTM di Bangkalan Peragakan 34 Adegan saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Meski Tak Kenal, Warga Desa Banjar Bangkalan Gelar Doa Bersama Untuk Mahasiswi UTM Korban Pembunuhan |
![]() |
---|
Mahasiswa UTM Gelar Tabur Bunga di Lokasi Penemuan Jenazah Mahasiswi Korban Pembunuhan Sadis |
![]() |
---|
Menteri PPPA Berharap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UTM Dihukum Seberat-beratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.