Pembunuhan Mahasiswi UTM di Bangkalan

Menteri PPPA Berharap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UTM Dihukum Seberat-beratnya

Menteri Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Alifah Fauzi berharap pelaku pembunuhan mahasiswi UTM dihukum seberat-beratnya

Editor: eben haezer
ahmad faisol
 Menteri Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Alifah Fauzi disambut Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie di Pendapa Agung Bangkalan, Jumat (6/12/2024) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BANGKALAN – Menteri Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Alifah Fauzi berharap pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dihukum seberat-beratnya. 

Hal ini disampaikan menteri saat tandang ke Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan, Jumat (6/12/2024).

Hadirnya Alifah ke Bangkalan seolah menegaskan, pemerintah hadir dan serius menaruh perhatian atas tragedi kemanusiaan yang menimpa anak bangsa.

Baca juga: Dengan Suara Bergetar, Rektor Minta Pembunuh Mahasiswi UTM Dikenai Pasal Pembunuhan Berencana

Alifah tiba di pendopo agung disambut Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Rektor UTM, Prof Dr Safi’, SH MH, dan Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (KBP3A) Bangkalan, Sudiyo.  

Dalam keterangannya, Alifah menyampaikan, kehadirannya merupakan wujud keprihatinan pemerintah atas perkara pembunuhan yang terjadi di Kabupaten Bangkalan.

“Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, bukan hanya di Bangkalan tetapi di seluruh wilayah di Indonesia,” ungkap Alifah di hadapan awak jurnalis.

“Proses penyidikan sudah dilakukan dan kami mengecam, ini adalah perbuatan yang sangat tidak manusiawi dan bisa dikatakan biadab,” tegasnya.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan terhadap EJ terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam.

Jasad EJ ditemukan warga dengan kobaran api masih membakar tubuhnya di tempat bekas pemotongan kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan sekitar pukul 20.00 WIB.  

Selang 1,5 jam kemudian, personel gabungan Satreskrim Polres Bangkalan serta Unit Reskrim Polsek Galis membekuk pelaku MMA di Desa Pakaan Laok, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Hasil visum rumah sakit terhadap jenazah terungkap bahwa korban dibunuh terlebih dahulu sebelum akhirnya dibakar. 

Alifah menegaskan, pemerintah dalam hal ini Kementerian PPPA RI memohon kepada pihak penegak hukum untuk memberlakukan, menetapkan, dan memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku untuk menimbulkan efek jera.

“Kepada siapapun yang sudah punya niatan yang sama. Mudah-mudahan segera disidangkan untuk segera jelas posisinya dan sekaligus diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” pungkas Alifah.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, kehadiran Menteri PPPA RI Alifah Fauzi merupakan support kepada semua aparat penegak hukum untuk bagaimana penanganan kasus pembunuhan terhadap EJ bisa diberlakukan dengan seadil-adilnya.  

“Kita kawal sampai proses persidangan. Kami bekerja sesuai dengan bukti-bukti yang ada, intinya memberikan yang terbaik kepada keluarga korban,” singkat Febri.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved