Pembunuhan Mahasiswi UTM di Bangkalan
BREAKING NEWS - Rektor UTM dan Mahasiswa Gelar Demo Solidaritas Untuk Een di Mapolres Bangkalan
Rektor UTM, Prof Dr Safi’, SH MM, bersama mahasiswa menggelar aksi demo di Mapolres Bangkalan.
TRIBUNMATARAMAN.COM | BANGKALAN – Massa dari civitas akademika Universitas Trunojoyo Madura (UTM) bergerak meninggalkan kampus menuju Polres Bangkalan dalam satu bingkai, ‘Pray for Een, Stay with Een, UTM Berduka’, Kamis (5/12/2024).
Unjuk rasa berbalut duka itu menjadi rangkaian aksi solidaritas civitas akademika UTM dalam empat hari terakhir, atas pembunuhan terhadap salah seorang anggota keluarga besarnya, Een Jumianti atau EJ.
Gemuruh teriakan hukuman mati terus menggema di sela kalimat-kalimat orasi yang dilakukan secara bergantian. Mulai dari Presiden Mahasiswa (Presma) UTM, Moh Anis Anwari, Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) UTM, Imam Syafi, sejumlah karyawan lintas fakultas, hingga Rektor UTM, Prof Dr Safi’, SH MM.
Baca juga: Nyala 1.000 Lilin di UTM Bangkalan Madura Untuk Mengenang Mahasiswi Korban Pembunuhan
“Kalau ada dosen yang mempermasalahkan mahasiswa karena ikut demo sekarang, laporkan saya,” tegas Prof Safi’ disambut riuh tepuk tangan mahasiswa.
Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa membentangkan sejumlah banner dengan beragam tulisan. Salah satunya, ‘We Stand with Een, Justice for Een’ (Kami bersama Een, Keadilan untuk Een),
Selaku pimpinan UTM, Prof Safi’ menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para mahasiswa dan civitas akademika lainnya yang hadir untuk sekedar meluangkan waktu dalam aksi solidaritas atas meninggalnya almarhum Een Jumianti, mahasiswi semester V Fakultas Pertanian UTM.
“Ini menunjukkan kalian yang hadir semua di sini, masih memiliki naluri kemanusiaan, dan itu harus terus dijaga. Jangan sampai kita kehilangan naluri kemanusiaan, karena kalau sampai kehilangan naluri kemanusiaan maka bisa jadi kita bisa melakukan tindakan biadab. Sebagaimana yang dilakukan pelaku terhadap Een Jumianti,” ungkap Prof Safi’.
Oleh karena itu, lanjutnya, sebagai pimpinan UTM menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Persma, DPM dan seluruh mahasiswa serta civitas akademika lainnya yang alhamdulillah sampai detik ini, masih memiliki solidaritas, masih memiliki sense of crisis, serta memiliki naluri kemanusiaan.
“Tentu kita menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya salah satu anggota keluarga besar mahasiswa UTM atas nama Een Jumianti, kita doakan semoga almarhumah diampuni segala dosanya diterima seluruh amal baiknya dan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT,” tuturnya didampingi Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya dari atas mobil pikap berisikan perangkat pengeras suara.
Seperti diketahui, Een Jumianti meninggalkan teman, sahabat, dan keluarga di usianya yang masih menapaki 22 tahun. (22), Kepergian selamanya mahasiswi asal Desa Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung itu menjadi sebuah duka mendalam bagi kalangan civitas akademka UTM.
Een menjadi korban pembunuhan oleh pacarnya, MMA (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan pada Minggu (1/12/2024) malam. Setelah dibunuh, jasadnya dibakar dan ditemukan warga dengan api masih membakar tubuhnya di sebuah tempat bekas pemotongan kayu Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan sekitar pukul 20.00 WIB.
Tidak berselang lama, pesonil gabungan Satreskrim Polres Bangkalan beserta Unit Reskrim Polsek Galis menangkap MMA di Desa Pakaan Laok, Kecamatan Galis sekitar pukul 21.30 WIB. Sejumlah barang bukti diamankan polisi, salah satunya ponsel korban yang tertinggal di lokasi kejadian.
Dalam siaran persnya, pihak kepolisian awalnya menetapkan MMA sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dengan ancaman selama 15 tahun penjara pada Senin (2/12/2024).
Setelah kembali melakukan serangkaian gelar perkara, memeriksa lima orang saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti, pihak kepolisian akhirnya menerapkan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Subsider 338 KUHP dengan ancaman paling lama 20 tahun, atau pidana mati, atau seumur hidup. Sebagaimana disampaikan Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya pada Rabu (4/12/2024) siang.
“Dan tentu kita semua telah sepakat mengutuk secara keras pelaku pembunuhan terhadap almarhumah yang dilakukan secara sadis dan biadab. Kita tentu sepakat, Pak Kapolres juga sepakat untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku pembunuhan,” tegas Prof Safi’.
Pembunuhan Mahasiswi UTM di Bangkalan
Rektor UTM
rektor UTM Demo bareng mahasiswa
TribunBreakingNews
kabupaten Bangkalan
Solidaritas Untuk Een
Anis Anwari
BREAKING NEWS - Pembunuh Mahasiswi Universitas Trunojoyo Bangkalan Madura Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuhan Mahasiswi UTM di Bangkalan Peragakan 34 Adegan saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Meski Tak Kenal, Warga Desa Banjar Bangkalan Gelar Doa Bersama Untuk Mahasiswi UTM Korban Pembunuhan |
![]() |
---|
Mahasiswa UTM Gelar Tabur Bunga di Lokasi Penemuan Jenazah Mahasiswi Korban Pembunuhan Sadis |
![]() |
---|
Menteri PPPA Berharap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi UTM Dihukum Seberat-beratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.