Pencabulan Santriwati di Trenggalek

Hasil Tes DNA Ungkap Kiai di Kampak Trenggalek Bapak Biologis Bayi yang Dilahirkan Santriwati 

Berdasarkan tes DNA, kiai yang diduga menghamili santriwati di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, terbukti jadi bapak biologis bayi

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
sofyan arif candra
Kiai Tersangka Rudapaksa Santriwati, S (52) Dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Trenggalek, Jumat (4/10/2024) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Polres Trenggalek telah memperoleh hasil tes DNA dalam kasus dugaan pemerkosaan santriwati oleh kiai di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.

Penyidik Satreskrim Polres Trenggalek memastikan tersangka, IS alias S (52) merupakan bapak biologis dari bayi yang dilahirkan korban.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin menerima hasil tes DNA dari Labfor Polda Jawa Timur pada 11 November 2024.

Baca juga: Kasus Kiai Diduga Hamili Santriwati di Trenggalek, Polisi Ambil Sampel DNA Tersangka dan Bayi

Sementara pengambilan sampel DNA sudah dilakukan pada 26 Oktober 2024 lalu di Mapolres Trenggalek dengan menghadirkan tersangka, korban, dan bayi yang dilahirkan korban.

"Tes DNA menunjukan tersangka dan anak korban identik. Artinya tersangka merupakan bapak biologis dari anak korban," kata Abidin, Rabu (13/11/2024).

Hasil tes DNA tersebut bisa memperkuat hasil penyidikan dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik Satreskrim Polres Trenggalek.

"Tes DNA ini memperkuat hasil penyidikan apalagi sampai saat ini tersangka tetap bersikukuh tidak mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap santriwatinya," ujarnya.

Lebih lanjut, saat ini Satreskrim Polres Trenggalek tengah melengkapi berkas perkara dan telah disetorkan kembali ke Kejari Trenggalek.

"Kami juga akan melampirkan hasil tes DNA dari Labfor Polda Jatim kepada Kejari Trenggalek," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved