Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro

Potensi Tangkap Tersangka Baru, Kejari Bojonegoro Periksa Lagi Kepala BPKAD dan Kadinkes

Kasus korupsi pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro dalam masih proses penyidikan, Kejari Bojonegoro kembali periksa Kepala BPKAD dan Kadinkes.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: eben haezer
yusab alfa ziqin
Kasus korupsi pengadaan Mobil Siaga di Bojonegoro dalam masih proses penyidikan, Kejari Bojonegoro kembali periksa Kepala BPKAD dan Kadinkes. 

Diketahui, pengadaan Mobil Siaga dilakukan di 386 desa berdasarkan petunjuk Pemkab Bojonegoro pada akhir 2022. Nilai pengadaan Mobil Siaga itu totalnya Rp96 miliar.

Akhir 2023, Kejari Bojonegoro yang mencium adanya dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga lantas melakukan penyelidikan. Awal 2024, penyelidikan naik ke penyidikan menyusul ditemukannya dua alat bukti.

Agustus 2024, Kejari Bojonegoro menetapkan lima tersangka atas korupsi program yang bekerja sama dengan PT UMC Suzuki Surabaya dan Bojonegoro, serta PT Sejahtera Buana Trada (SBT) itu.

Tiga dari lima tersangka itu merupakan pihak swasta, yakni Head Sales PT UMC Suzuki Surabaya Syafaatul Hidayah, Branch Manager PT UMC Suzuki Bojonegoro Indra Kusbianto, dan Branch Manager PT SBT Ivvone.

Dua tersangka lain, yakni Heni Sri Setyaningrum selaku Kasubag Perencanaan Evaluasi Pelaporan dan Keuangan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperkim) Magetan serta Anam Warsito selaku Kepala Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.

Kedua tersangka ini berperan sebagai makelar bagi PT UMC Surabaya dan Bojonegoro, serta PT SBT.

Persisnya Heni Sri Setyaningrum dan Anam Warsito menggembala 386 desa yang melakukan pengadaan Mobil Siaga, membeli Mobil Siaga di PT UMC Surabaya dan Bojonegoro, serta PT SBT.

Lebih dari itu, lima tersangka ini juga terlibat memberi cashback ilegal kepada kades-kades yang telah membeli Mobil Siaga di PT UMC Surabaya dan Bojonegoro, serta PT SBT. Besarnya Rp8-15 juta.

(yusab alfa ziqin/tribunmataraman.com)

editor: nadiva ariandy

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved