Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro

Sudah Ada 5 Tersangka, Kasus Korupsi Mobil Siaga di Bojonegoro Masih Bisa Menyeret Tersangka Lain

Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mobil siaga di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, masih bisa menyeret tersangka lain. 

Editor: eben haezer
ist
Dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan mobil siaga di Bojonegoro. Masih ada kemungkinan ditetapkan tersangka baru 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BOJONEGORO - Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mobil siaga di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, masih bisa menyeret tersangka lain. 

Saat ini, sudah ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro. 

Hal itu ditegaskan Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana.

 Menurut dia, Kejari Bojonegoro saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan.

"Untuk melengkapi unsur-unsur pasal sangkaan," jelasnya, Rabu (11/9/2024) siang.

Terkait potensi adanya tersangka baru atau tambahan dalam Korupsi Pengadaan Mobil Siaga, jaksa akrab disapa Reza ini mengemukakan, kemungkinan tersebut selalu ada.

"Kita lihat nanti. Saat ini masih berproses. Mohon tunggu dulu," tuturnya.

Jaksa asal Kota Surabaya ini melanjutkan, lima tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Siaga yang sudah ditetapkan, saat ini tetap ditahan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro.

"Masa penahanan lima tersangka itu telah kami perpanjang 60 hari," ungkapnya.

Sebab, masa penahanan lima tersangka selama 20 hari sejak awal-medio Agutus 2024 lalu, sudah habis beberapa hari lalu.

Lanjut Reza, kerugian negara akibat Korupsi Pengadaan Mobil Siaga juga kemungkinan bertambah. Mengingat, aliran dana korupsi ini terus dikejar-didalami.

"Untuk saat ini, kerugian negara sudah mencapai sekitar Rp 4 miliar," pungkasnya.

(yusab alfa ziqin/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved