Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Butuh Informasi JKN di Rumah Sakit? Tenang, Ada Petugas PIPP dan BPJS SATU di Tulungagung

Butuh Informasi JKN di Rumah Sakit? Tenang, Ada Petugas PIPP dan BPJS SATU di seluruh FKRTL di Kabupaten Tulungagung

|
Editor: Rendy Nicko
Dok BPJS Tulungagung
Aza Saka Duati (25), Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di RSI Madinah yang berada di Kabupaten Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Dalam rangka memberikan meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Program JKN, BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi.

Salah satu inovasi tersebut adalah adanya loket pelayanan informasi di seluruh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Hadirnya loket pelayanan informasi di seluruh rumah sakit difungsikan untuk memaksimalkan pemberian informasi bagi peserta yang membutuhkan dan penanganan pengaduan yang terjadi di rumah sakit.

Aza Saka Duati (25) adalah Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di RSI Madinah yang berada di Kabupaten Tulungagung.

Dia mengatakan bahwa dengan adanya loket pelayanan informasi memudahkan peserta untuk berkomunikasi langsung dengan petugas yang berkompeten memberikan informasi.

“Loket pelayanan informasi di tempat yang strategis dengan papan petunjuk memudahkan peserta jika ingin mendapat informasi dan menyampaikan pengaduan. Dulu sebelum ada loket ini, peserta sering kali bingung ketika butuh informasi seputar layanan JKN di rumah sakit,” ujarnya, Kamis (29/02).

Petugas PIPP selanjutnya akan mencatat pada Aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) ketika ada peserta yang memerlukan informasi dan pengaduan, sehingga hal ini mempermudah koordinasi antara pihak rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.

Langkah ini juga membuat pemberian informasi dan penanganan keluhan dari peserta JKN berjalan semakin cepat.

“Dengan Aplikasi SIPP koordinasi jadi lebih mudah. Selain itu kami juga berkoordinasi dengan petugas BPJS SATU sehingga kebutuhan informasi dan pengaduan dari peserta cepat terselesaikan,” ujar Aza.

Wanita yang murah senyum dan ramah ini mengatakan, loket pelayanan informasi dapat menjadi jembatan komunikasi langsung antara manajemen rumah sakit dengan pasien atau peserta JKN.

Melalui petugas PIPP, kebutuhan informasi peserta dapat dilayani satu pintu sehingga mengurangi risiko penyampaian informasi yang tidak tepat.

“Sebagai petugas PIPP kami siap mebantu peserta JKN jika memerlukan informasi dan penanganan keluhan. Jika terkait keluhan di pelayanan rumah sakit ini, kami biasanya langsung koordinasi dengan ruang rawat inap maupun Poliklinik rawat jalan sesuai kebutuhan peserta yang bersangkutan. Kami senang jika bisa membantu sampai tuntas," ucapnya.

Dengan adanya loket pelayanan informasi ini, diharapkan ada dampak yang signifikan tehadap mutu layanan dan kepuasan peserta terhadap Program JKN.

Menurut Aza, kepuasan layanan dari peserta terhadap fasilitas kesehatan secara tidak langsung akan membawa keuntungan juga bagi fasilitas kesehatan. Reputasi sebuah fasilitas kesehatan dengan layanan yang memuaskan semakin dikenal masyarakat.

“Biasanya pasien datang ke loket pelayanan informasi untuk menanyakan mengenai jadwal poliklinik dan dokternya, ada juga yang bertanya mengenai masa aktif rujukan. Kalau keluhan ada beberapa yang disampaikan seperti status kepesertaan yang non aktif, ini langsung kami koordinasikan dengan petugas BPJS SATU," tutur Aza.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved