Polemik PPDB SMAN 1 Kedungwaru

Babak Baru Kasus Kejanggalan Zonasi PPDB di SMAN1 Kedungwaru Tulungagung, Wali Murid Pada Protes

Belasan wali murid warga Desa Kedungwaru melakukan protes kasus zonasi PPDB di SMAN1 Kedungwaru Tulungagung yang dinilai penuh kejanggalan.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes/Tribun Mataraman
Para warga yang protes di Kantor Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru. 

“Memang ada pembagian zonasi  sebaran, 20 persen. Tapi melihat jarak ke sekolah sungguh mengherankan,” ujar Hery.

Baca juga: Jelang Pembukaan PPDB SMA Jalur Zonasi, Ombudsman Terima AduanTitip KK di Surabaya 

Sosok yang aktif di Dewan Pendidikan Tulungagung ini mencontohkan, data nama siswa yang diterima di urutan 1 sampai 13 hanya berjarak 110 meter.

Artinya secara hitungan, ada 13 calon siswa dalam radius 110 meter dari sekolah.

Padahal sistem zonasi yang diterapkan tahun ini mengacu pada asal kecamatan dimana sekolah itu berada.

SMAN 1 Kedungwaru berada di pinggir selatan Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, sementara di selatannya masuk Kecamatan Tulungagung.

Sisi barat sekolah juga tidak jauh dari perbatasan dengan Kecamatan Tulungagung.

Dengan demikian 13 siswa itu dimungkinkan di sisi timur dan utara sekolah.

“Sepadat itu kah Desa Kedungwaru sehingga dalam radius yang begitu sempit ada 13 calon siswa?” ucap Hery mempertanyakan.

Hery yang juga seorang pengacara, mengaku telah menerima keluhan dari sejumlah orang tua siswa terkait keanehan sistem zonasi SMAN 1 Kedungwaru ini.

Karena itu pihaknya akan melayangkan surat, agar data siswa yang diterima di sistem zonasi ini dibuka.

Menurutnya, publik wajib tahu dan memastikan alamat setiap siswa tidak ada pelanggaran.

“Semua wajib memastikan zonasi berjalan sesuai ketentuan karena ini berkaitan dengan kesamaan hak setiap anak mendapatkan pendidikan. Jangan sampai ada calon siswa gagal masuk sekolah ini karena ada yang ngakali zonasi,” tegasnya.

Mantan Ketua Komite SMKN 3 Boyolangu ini menambahkan, syarat jalur zonasi tahun ini jauh lebih ketat dibanding tahun lalu.

Misalnya Kartu Keluarga wajib ada bapaknya, tidak boleh anak dititipkan di Kartu Keluarga lain.

Dengan ketatnya aturan seharusnya jarak zonasi semakin menjauh, bukan semakin menyempit.

Hery berharap zonasi di SMAN 1 Kedungwaru berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Jika terbukti ada pelanggaran, Hery mengaku siap menggugat lewat PTUN untuk membatalkan PPDB.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved