Polemik PPDB SMAN 1 Kedungwaru

Babak Baru Kasus Kejanggalan Zonasi PPDB di SMAN1 Kedungwaru Tulungagung, Wali Murid Pada Protes

Belasan wali murid warga Desa Kedungwaru melakukan protes kasus zonasi PPDB di SMAN1 Kedungwaru Tulungagung yang dinilai penuh kejanggalan.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes/Tribun Mataraman
Para warga yang protes di Kantor Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru. 

Sebelumnya beredar isu, banyak Kartu Keluarga diterbitkan di atas alamat warga Desa Kedungwaru.

Kepala Desa Kedungwaru, Mohammad Toha, mengatakan kabar itu tidak benar.

Menurutnya perpindahan keluarga masuk ke Desa Kedungwaru tidak terlalu banyak.

“Ada perpindahan, tapi tidak banyak. Kami tidak bisa menolak warga yang pindah ke Kedungwaru,” ucapnya.

Menurut Toha, yang menerbitkan kartu keluarga adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Sementara pihaknya hanya melakukan verifikasi jika ada berkas permohonan pindah masuk ke Kedungwaru.

Toha juga tidak bisa memastikan, alamat kepindahan itu di rumah warga atau di rumahnya sendiri.

“Kami hanya menerima saja karena tidak mungkin menolak,” tegasnya.

Lebih jauh, Toha mengaku akan memperjuangkan anak-anak asli Kedungwaru yang gagal masuk ke SMAN 1 Kedungwaru. 

Pakar Melihat Ada Kejanggalan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Jatim jalur zonasi mulai dibuka Kamis (27/6/2024).

SMAN 1 Kedungwaru kembali menarik perhatian, karena cakupan radius siswa yang diterima di jalur ini semakin menyempit.

Rumah calon siswa paling jauh dari sekolah yang masuk jalur ini di hari pertama berjarak 477 meter.

Jarak ini bahkan jauh lebih dekat dibanding PPDB tahun 2023 di angka 896 meter.

Kondisi ini menjadi perhatian salah satu tokoh pegiat pendidikan di Kabupaten Tulungagung, Hery Widodo.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved