Polemik PPDB SMAN 1 Kedungwaru

Babak Baru Kasus Kejanggalan Zonasi PPDB di SMAN1 Kedungwaru Tulungagung, Wali Murid Pada Protes

Belasan wali murid warga Desa Kedungwaru melakukan protes kasus zonasi PPDB di SMAN1 Kedungwaru Tulungagung yang dinilai penuh kejanggalan.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes/Tribun Mataraman
Para warga yang protes di Kantor Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Babak Baru kasus zonasi PPDB di SMAN1 Kedungwaru Tulungagung yang dinilai penuh kejanggalan.

Belasan warga Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru protes di kantor desa setempat, Jumat (28/6/2024).

Mereka menuding banyak Kartu Keluarga pindahan yang masuk ke desa mereka, sehingga membuat anak-anak asli Kedungwaru tidak bisa masuk ke SMAN 1 Kedungwaru.

Sebelumnya warga ini sempat mendatangi SMAN 1 Kedungwaru yang sedang melaksanakan PPDB.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kediri, Nominal Barang Mencapai Rp 1,5 Miliar

Pihak SMAN 1 Kedungwaru menyatakan semua by system, sehingga masalah kartu keluarga diminta klarifikasi ke Kepala Desa.

Wakil Ketua BPD Desa Kedungwaru, David Andriawan, ada sekitar 25 anak yang tidak bisa masuk ke SMAN 1 Kedungwaru.

Mereka berjarak di atas 500 meter dari SMAN 1 Kedungwaru. 

Sementara jarak paling jauh di hari ke-2 jalur zonasi di SMAN 1 Kedungwaru adalah 479 meter.

“Hanya berjarak 500 meter dari rumah sudah tersisih. Ini yang jadi pertanyaan warga,” ujar David.

Pada PPDB tahun 2023, jarak terjauh jalur zonasi di SMAN 1 Kedungwaru mencapai 896 meter.

Namun pada PPDB saat ini terjadi penyusutan jarak yang luar biasa, sehingga anak-anak di Desa Kedungwaru malah gagal diterima.

Masih menurut David, banyak anak di jarak 100-200 meter yang namanya tidak dikenal oleh warga.

“Itu yang kami pertanyakan, itu anak-anak siapa? Ini yang ingin kami klarifikasi,” sambung David.

David bersama warga mengaku akan memperjuangkan anak-anak dari Desa Kedungwaru agar bisa diterima di SMAN 1 Kedungwaru.

Bahkan mereka juga ancang-ancang minta pendampingan dari praktisi hukum untuk mengawal perjuangan mereka.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved