Polemik PPDB SMAN 1 Kedungwaru

Penjelasan SMA Negeri 1 Kedungwaru Tulungagung Soal Polemik PPDB Zonasi yang Bermasalah

Klarifikasi SMA Negeri 1 Kedungwaru Tulungagung soal polemik zonasi PPDB yang diduga bermasalah.

|
Editor: faridmukarrom
tribunmataraman.com/david yohanes
Klarifikasi SMA Negeri 1 Kedungwaru Tulungagung soal polemik zonasi PPDB yang diduga bermasalah. 

TRIBUNMATARAMAN.COM |TULUNGAGUNG - Klarifikasi sekaligus penjelasan dari pihak SMA Negeri 1 Kedungwaru Tulungagung soal polemik zonasi PPDB yang diduga bermasalah.

Puluhan warga Desa/Kecamatan Kedungwaru protes karena anak mereka justru gagal masuk ke sekolah yang berdiri di desa mereka, SMAN 1 Kedungwaru, Jumat (28/6/2024).

Mereka menuding banyak Kartu Keluarga yang baru diterbitkan, dari warga luar desa yang pindah ke Desa Kedungwaru.

Akibatnya warga dengan jarak 500 meter tidak masuk dalam jangkauan zonasi SMAN 1 Kedungwaru.

Baca juga: Banyak SMP Negeri di Tulungagung Belum Memenuhi Pagu, Dinas Pendidikan Bolehkan Siswa Secara Offline

Humas SMAN 1 Kedungwaru, Agung Cahyadi, mengatakan protes warga sudah terjadi sejak hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kamis (27/6/2024).

“Hari ini jumlahnya lebih banyak. Keluhannya sama, kenapa rumahnya dekat, 500 meter dari sekolah tidak diterima, yang jauh malah diterima” jelas Agung.

Agung menjelaskan, tahun ini jalur zonasi dibagi dalam dua kategori, yaitu jarak terdekat 30 persen dan sebaran 20 persen.

Jarak terdekat ini boleh dari mana saja, baik dalam zona maupun di luar zona, tidak harus wilayah Kecamatan Kedungwaru.

Sedangkan sebaran mencakup desa-desa yang masuk zona SMAN Kedungwaru, yaitu wilayah Kecamatan Kedungwaru, Ngantru, Sendang dan Karangrejo.

“Sistem yang akan meranking (pendaftar jalur zonasi sebaran). Tetap memperhitungkan jarak,” sambung Agung.

Dengan adanya sebaran, maka alokasi zonasi tidak bisa lagi utuh seperti tahun sebelumnya.

Banyak siswa dari desa-desa dalam wilayah sebaran yang jaraknya lebih jauh, bisa masuk.

Konsekuensi berkurangnya zonasi jarak terdekat, maka wilayah siswa yang diterima juga semakin menyempit.

“Dulu 50 persen sekarang jadi 30 persen. Otomatis memperpendek zonasi,” tegas Agung.

Terkait perpindahan Kartu Keluarga, Agung mengaku tidak membantah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved