Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pencuri Tabung Gas Elpiji 3 Kg Ditangkap Polsek Tulungagung Kota, Ada 24 Tabung Gas dari 9 TKP

Personel Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota menangkap terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kg

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Polres Tulungagung
PENCURI TABUNG GAS - DR (53) tersangka pencuri tabung gas elpiji 3 kg di 9 lokasi berbeda di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur usai ditangkap Polsek Tulungagung Kota pada Jumat (19/9/2025) lalu. Polisi menemukan 24 tabung gas hasil curian. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Personel Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota menangkap DR (53) terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kg.

Warga Kelurahan Tertek, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung ini diduga telah mencuri tabung gas elpiji bersubsidi ini di 9 lokasi berbeda.

Terakhir DR mencuri tabung gas elpiji milik penjual gorengan di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung pada Minggu (31/8/2025) silam, saat subuh.  

“Korbannya adalah Wijianto (44), seorang penjual gorengan asal Kabupaten Malang yang berjualan di salah satu ruko di Kelurahan Kepatihan,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Rabu (1/10/2025).

Nanang mengungkapkan, korban terakhir berjualan pada Rabu (27/8/2025) kemudian ditinggal mudik ke Malang.

Saat Wijianto mudik, dua pekerjanya, Sodikin dan Marselino tidak tidur di ruko tetapi tidur di tempat temannya.

Sebelum ditinggalkan, pintu ruko tempat mereka berjualan juga digembok.

“Dua pekerja ini kembali ke ruko di hari Minggu subuh. Saat itu mereka mendapati gembok pintu ruko sudah dirusak,” sambung Nanang.

Saat kedua saksi memeriksa ke dalam ruko, ternyata 4 tabung gas ukuran 3 kg yang biasa dipakai penggoreng sudah hilang.

Baca juga: Ditaksir 90an Orang Masih Terjebak di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Kepala Basarnas Beberkan Ini

Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Tulungagung Kota.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembobolan ruko ini.

Dalam perjalanannya, polisi kembali menerima laporan pencurian tabung gas elpiji 3 kg di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung pada Selasa (16/9/2025).

Polisi meyakini pencurian ini dilakukan orang yang sama, sehingga memberikan petunjuk tambahan.

Proses pelacakan akhirnya membuahkan hasil, DR ditangkap di rumahnya pada Jumat (19/9/2025).

“Semua petunjuk mengarah ke sosok ini, sehingga kami amankan di rumahnya dengan banyak barang bukti,” ungkap Nanang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved